Palyama: MMC Jangan Mempermainkan Hukum

  • Whatsapp

Ambon,Wartamaluku.comPalyama – Beredarnya informasi bahwa Maluku Media Centre (MMC) didesak untuk segera mencabut laporan Polisinya terkait kasus Penghinaan dan Perbuatan tidak menyenangkan kepada Media lewat akun Facebook, atas nama terlapor Husniyati Utamy Abbas (Utamy Abbas) menimbulkan beragam dari berbagai kalangan.

Steve Palyama, salah satu pimpinan media di ambon yang mendukung agar perkara ini harus dituntaskan ketika dikonfirmasi oleh awak media, menegaskan bahwa dirinya berharap agar MMC tidak mempermainkan Hukum dan pihak kepolisian dengan cara mencoba mengkibuli Proses hukum yang telah dilaporkan atas perkara Husniyati Utamy Abbas (Utamy Abbas red).

” saya memintakan kepada ketua MMC, Pa Yosi Linansera, agar jangan mau diinterfensi oleh pihak manapun dalam kasus ini, yang kemudian menyebabkan kami sebagai pihak media dan pegiat serta aktivis media dianggap mempermainkan Hukum serta pihak Kepolisian” Jelas Palyama.

Menurutnya, MMC adalah rumah bagi Media (Perusahan Media) yang ada di Maluku, olehnya apa yang dilakukan oleh Husnyati Utamy Abbas, adalah tindakan menghina dan melecehkan serta merendahkan profesi awak Media serta Perusahan Media. sehingga apa yang dilakukan oleh MMC mestinya harus tetap diperjuangkan seperti yang ditegaskan sendiri oleh Ketua MMC dalam konfrensi Pers beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya (MMC) tidak akan pernah menarik laporan Polisi tersebut, dan akan tetap memproses sampai dengan selesai walau harus melalui semua tahapan dan tingkatan proses hukum.

” saya berharap Pa Yosi Linansera tidak lantas mempermalukan dirinya sendiri dan juga kawan-kawan Media yang telah diminta oleh MMC agar membantu mengawal proses hukum ini, sebab jika demikian jadinya, maka saya sangat meyakini kedepannya bukan hanya masyarakat biasa saja atau pihak-pihak umum saja, melainkan juga pihak Kepolisian juga akan menganggap remeh Media dan Insan Media, sebab mereka menilai kita telah mempermainkan mereka dan merendahkan martabat Hukum” Terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Palyama, dirinya meyakini sungguh bahwa Pihak Kepolisian Polda Maluku, sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Laporan yang telah diajukan oleh pihak MMC, sehingga dirinya merasa yakin bahwa Proses hukum atas laporan tersebut juga telah dilakukan penanganannya oleh para petugas penyidik tinggal menanti pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.

” saya sangat yakin bahwa Para Mitra kami yang ada dikepolisian juga begitu mengahargai akan laporan kepolisian yang telah dibuat, sehingga jika kemudian kita dengan serta merta menarik laporan Polisi hanya karena desakan dari pihak lain, maka bukankah itu sebuah tindakan yang akan menunjukan bahwa awak Media dalam hal ini diwakili oleh MMC, sama sekali tidak menghargai proses hukum dan kinerja dari aparat penegak hukum yang ada” paparnya.

Palyama menegaskan, agar pihak MMC jangan mau direndahkan martabatnya hanya karna desakan pihak tertentu, sebab dampak dari pencabutan laporan Polisi hanya karena desakan pihak tertentu akan sangat mempengaruhi citra dan nama baik Media dimata siapapun baik utuk kasus Husniyati Utamy Abbas (Utamy Abbas, Red) maupun pada kasus-kasus lainnya dimasa mendatang, dan itu bukanlah sebuah tindakan yang memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat.

” saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa MMC jangan mau ditumpangi pihak manapun sesuai dengan pernyataan Pa Yosi Linansera bahwa langkah hukum ini adalah murni karena harapan dari semua Insan Media dan Pegiat Media, dan tidak ada suponsor dari pihak manapun, olehnya saya berharap agar pernyatan itu dapat diwujud nyatakan oleh MMC, dan satu hal lagi bahwa, langkah permintaan maaf oleh pihak terlapor Husnyati Utamy Abbas (Utamy Abbas red) kepada lembaga AJI, IJTI, atau PWI, tidak lantas menyelesaikan persoalan, sebab bukan lembaga-lembaga tersebut yang dia (Utamy Abbas red) hina dan lecehkan serta rendahkan, tetapi kami sebagai Insan Media dan Perusahan Media, sehingga bagi saya apa yang dilakukan bukanlah bentuk permintaan maaf kepada Insan Media, Pegiat Media dan Perusahan Media, seperti yang dia (Utamy Abbas Red) lecehkan” Tegas Palyama.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *