Anggota DPRD Aru Resmi Dilantik

  • Whatsapp

Dobo, Wartamaluku.com – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru periode 2019-2024 resmi di lantik oleh Kepala Pengadilan Negeri kelas II Dobo Alvian, SH,MH.

Pelantikan berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Kamis 31/10/2019, dan di hadiri oleh Bupati dr Johan Gonga, Wakil Bupati Muin Sogalrey dan jajarannya, para Pejabat Forkopimda Aru, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tamu undangan lainnya serta masyarakat dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.

Dari 25 anggota DPRD yang dilantik Partai NaSdem memiliki kursi terbanyak, dengan akumulasi 5 kursi, kemudian di susul PKB sebanyak 4 Kursi, PDIP 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PKPI 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan di susul dengan partai Golkar, Partai PPP, partai Hanura, Partai Berkaya, Partai PKS dan Perindo yang memiliki masing-masing 1 kursi.

Berikut adalah nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 yang dilantik antara lain:

Dapil I (Kecamatan Pulau-pulau Aru)
1. Usman Labou (Nasdem)
2. Rizal Djabumir (PKB)
3. Reimon Gandakari (Gerindra)
4. Anton (PDIP)
5. Heri Laelaem (PKPI)
6. Dominggus Lengam (Demokrat)
7. Djafrudin Hamu (Golkar)
8. Djumat Kamarmir (PKS)
9. Hein D. Warkor (Hanura)
10. Hj Hadi Dj Saleh (PPP)
11.Jocobus Kassiuw (Berkarya)
12. Fadly Lakembe (Perindo)

Dapil II ( Kec. Aru Utara, Kec Sir-sir dan Kec. Batuley)
1. Renno Djabumir (PKPI)
2. Udin Belsigawai (NaSdem)
3. Lanurdin Senen Djabumir (PKB)

Dapil III (Kec. Aru Tengah, Kec. Aru Tengah Selatan dan Kec Aru Tengah Timur)
1. Ingke Wisman (PDIP)
2. Yopi Sito Selfanay (NaSdem)
3. Pilemon Laklaka (PKB)
4. Heryanto Mangar (Gerindra)
5. Abraham Mangar (Demokrat)
6. Luis Angker (NaSdem)

Dapil IV (Kec Aru Selatan, Kec. Aru Selatan Utara dan Kec. Aru Selatan Timur).
1. Feni Silvana Loy (PDIP)
2. Husen Tuburfon (NaSdem)
3. Seri Angker (Gerindra)
4. Samuel Irmuply (PKB)

Proses Pelantikan ke 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendapat pengawalan ektra ketat dari anggota TNI/Polri.(WM. Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *