Assagaff kembali Jabat Gubenur, Tim Hukum BAILEO: Kami pantau pergerakan ASN

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Usai massa cuti kampanye, Assagaff kembali aktif menjabat Gubernur Maluku.

Sebagaimana diketahui bahwa per tanggal 22 Juni 2018, Said Assagaff kembali aktif menjadi Gubernur Maluku setelah menjalani masa cuti Kampanye Pilkada Maluku 2018.

Aktifnya Assagaff mendapat tanggapan dari Tim Hukum Pasangan BAILEO (Murad Ismail-Barnabas Orno), Abdul Haji Talaohu.

Menurutnya, dengan kembalinya Assagaff pada Jabatan Gubernur Maluku maka sangat terbuka ruang bagi dia untuk memanfaatkan Posisinya dengan mengerahkan dan menggerakkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ia pimpin.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa disetiap Pemilihan Kepala Daerah, jika ada Calon Petahana maka SKPD dan ASN sering dilibatkan dalam kerja-kerja pemenangan. Ungkap Talaohu kepada media ini di Ambon, minggu, 24/06/2018.

Di masa tenang ini kami mendapat kabar bahwa besok senin 25 juni 2018 akan ada apel seluruh ASN Pemprov Maluku di Islamic Centre. Jangan sampai ada kepentingan politik petahana yang disusupi dalam apel besok.

Untuk mencegah hal itu, Kami telah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian agar memantau pergerakan beberapa Kepala Dinas yang kami curigai memiliki kedekatan dengan Assagaff. Tandas Advokat Muda ini.

“Kami ingatkan, bagi SKPD & ASN jangan sampai kedapatan melakukan rangkaian tindakan yang menguntungkan calon Petahana. Rangkain tindakan itu bisa berupa ancaman terhadap ASN yang tidak memilih Petahana atau Money Politik (politik uang) maka akibatnya adalah Pidana Penjara dan diberhentikan secara tidak terhormat dari Status Aparatur Sipil Negara”. Ucapnya.

Kami himbau kepada ASN di Lingkup Provinsi Maluku apabila ada paksaan disertai dengan ancaman atau tekanan untuk memilih Petahana maka itu telah melanggar Hak Politik yang dilindungi oleh undang-undang. Maka jangan ragu untuk menghubungi Bawaslu Maluku atau Polda Maluku dan atau ke Posko Pengaduan Tim Hukum Baileo. Tutup Talaohu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *