Dapat Rekomendasi PKPI, Keliobas Siap Bertarung di SBT

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas Resmi mendapatkan rekomendasi Partai Keadailan Peraatuan Indonesia, yang di serahkan Langsung Oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Noya Lenda Meilani disekretariar PKP Indonesia di kawasan Osm Ambon, rabu, 25/12/2019.

Ketua DPP dalam arahannya menjelaskan, rekomendasi yang di serahkan hari ini, sebagai bentuk tanda jadi PKPI Maluku mengusung Bupati seram Bagian Timur untuk maju kembali dalam perhelatan pilkada di SBT 2020 Mendatang.

Noya Lenda Meilani juga menjelaskan, rekomendasi di berikan hari ini, belum bisa di gunakan untuk mendaftar di KPU nantinya.

“Untuk ketahuan Bapak Bapak Rekomendasi ini tidak bisa digunakan untuk mendaftar di KPU” Pungkasnya

Namun lanjut Noya, rekomendasi hari ini diberikan sebagai bentuk tanda jadi PKPI mengusung Bupati SBT.

” Rekomendasi ini sebagai bentuk PKPI setuju mengusung Mukti”pungkasnya

Noya menjelaskan jika nanti dalam proses penambahan Partai, jika telah memenuhi syarat kuota 20 persen kursi di Parlemen englas SBT, baru DPP PKPI Maluku, kembali menerbitkan surat resmi sebagai syarat untuk mendaftar di KPU SBT pada bulan Mei nantinya.

“Setelah bapak bapak mendapatkan partai tambahan untuk mencapai koata 20 persen di daerah masing masing kembali ke DPP Maluku untuk di buat Surat Resmi untuk mendaftar di KPU” jelasnya

Untuk di ketahui, DPP PKPI Maluku memberikan mengeluarkan tiga Rekomendasi Untuk mencalonkan kepala daerah, dua diantaranya adalah rekomendasi Bupati dan Satu rekomendasi Wakil Bupati.

Dua rekomendasi tersebut, diantaranya PKPI Maluku mengusung Abdul Mukti Keliobas Sebagai Bakal Calon Bupati Seram Bagian Timur dan Melkias Frans sebagai bakal Calon Bupati Maluku Barat Daya, sementara bakal calon wakil Bupati Seram Bagian Timur, PKPI mengusung Idris Rumalutur atau Paman Toi Sebagai Wakil Bupati dari PKPI. (**).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *