Diduga Orno Terlibat Kasus Bandara Moa

  • Whatsapp
Diduga Orno Terlibat Kasus Bandara Moa

Ambon, Wartamaluku.com – Unjuk rasa yang di lakukan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA MBD) di depan Kejaksaan Tinggi maluku (Kejati) tak lain adalah mereka meminta usut Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dan saudarnya, Frankius Orno, karena diduga terlibat dalam kasus pembangunan Bandara Yos Imusula Orno di Pulau Moa Kabupaten MBD,ungkap Koordinator aksi, Lepinus Keriyapi saat berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (12/9).

kasus Bandara Yos Imusula Orno ini tidak cukup menjerat empat tapi juga diduga melibatkan pihak terkait lainnya.

Sebab menurut Lepinus, dari kronologis kasus ini, diduga kuat Bupati MBD Barnabas Orno dan Frankius ikut dalam pusaran kasus tersebut. “Pekerjaan pembangunan bandar udara ini diprediksikan menelan anggaran APBD sebesar Rp 12 miliar dan APBN Rp 20 miliar.

Tentunya, proyek ini juga akan melibatkan petinggi di MBD dan saudarannya,”kata Keriyapi. Untuk itu, dia meminta Kejati Maluku meninjau kembali hasil audit BPKP terkait anggaran pembangunan Bandara Yos Imusula Orno. Massa juga mendesak Kejati Maluku tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.

Dalam kasus Bandara Yos Imusula Orno, empat orang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Yakni, pemenang tender Soenarko, mantan Kadis Perhubungan MBD Jhon Tangkuman, kontraktor Nikolas Paulus dan mantan Plt Kadis Perhubungan Poli Miru.

Menanggapi aksi demo ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulete memberi apresiasi kepada Gema MBD yang ingin menuntaskan korupsi di Maluku.

Dia meminta agar Gema MBD mengikuti proses persidangan empat terdakwa korupsi Bandara Yos Imusula Orno yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Rabu (13/9).

“Gema MBD harus kawal terus kasus ini sehingga Gema MBD dapat melihat dan mengetahui langsung perkembangan-perkembangan dari kasus tesebut,”tutupnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *