DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Cagub Cawagub Terpilih

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, pada Rabu (15/08/2018), menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan Irjen Pol. Purn. Drs. Murad Ismail – Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2019-2024.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Maluku.

Hadir dalam sidang istimewa tersebut yakni Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon, Bupati Maluku Tenggara (Maltra) Andreas Rentanubun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, perwakilan Pangdam XVI Pattimura, perwakilan Kapolda Maluku, jajaran anggota DPRD Maluku dan seluruh jajaran pimpinan kelembegaan dan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Penetapan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih ini melalui penandatanganan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku tentang penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih periode 2019-2024.

Untuk diketahui, Sidang Paripurna Istimewa DPRD Maluku tak lain adalah menindaklanjuti, hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku nomor 882/HK.03.1-Kpt/81/PROV/VIII tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih pada Pilkada Maluku tahun 2018, melalui rapat pleno terbuka, pada Senin (13/8) lalu. (WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *