Gubernur Hadiri Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam Di Saparua

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff menghadiri pelantikan kepala pemerintah negeri Siri Sori islam, Kecamatan Saparua, kabupaten Maluku, Dedy Pattisahusiwa, menggantikan M. Afendi Watihelu sebagai penjabat negeri, yang diangkat menggantikan almarhum Joni Karim Pattisahusiwa.

Pelantikan Upu Latu Louhatta Amalatu yang berlangsung di rumah Raja ini, Turut dihadiri, Wakil Ketua DPD RI Nono Samponi, anggota DPD RI Ana Latuconsina, Bupati Buru Ramli Umasugi, Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas, staf ahli Menteri Kesehatan RI Roby Pattiselano, Seketaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir, Ketua Komisi A DPRD Privinsi Maluku Melkias Frans, SKPD lingkup pemerintah provinsi Maluku dan kabupaten Maluku Tengah, ratusan masyarakat Sri Sori Islam, serta gandong dari Negeri Waai, Hutumuri, Ouw, Haria, Ulath.

Gubernur dalam sambutannya, berharap Kepala Pemerintahan yang baru dilantik dapat menjadi upulatu yang adil, amanah, pengayom dan membawa kesejahteraan kepada rakyat di negeri sri sori tercinta.

“Hari ini merupakan moment bersejarah, untuk bersama-sama merawat nilai budaya dan kearifan lokal yang telah digagas oleh para leluhur dan dijadikan sebagai pendidikan untuk menghidupkan nilai sejarah baik di sekolah, rumah maupun ditengah-tengah masyarakat,”ujarnya.

Dijelaskan, ada tiga mandat yang harus dijalankan Raja, yaitu mandat yang diatur oleh undang-undang dan perturan pemerintah, mandat masyarakat adat dan mandat alifa Allah.

Dirinya juga mengajak, seluruh masyarakat Sri Sori untuk menjadikan nilai adat sebagai modal sosial kultural dalam bertransformasi karakter masyarakat dari budaya bakalai ke budaya bakubae, talamburang ke budaya kalesang, makan puji ke budaya rendah hati, kewel ke budaya kerja, budaya ke budaya wirausaha, baku kuku ke budaya baku kele, sopi ke budaya kopi, parlente ke budaya jujur, galojo ke budaya baku bage, padede atau balagu ke budaya arika.

Menurutnya, hal tersebut dimaksus untuk membangun Maluku yang aman, sejahtera religius, berkualitas, demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Abua Tuasikal dalam sambutannya, mengungkapkan pelantikan yang dilaksanakan membuktikan bahwa masyarakat negeri sri sori sudah matang dan cerdas dalam berdemokrasi dan memiiki kesadaran yang baik tentang keberadaan pemimpin defenitif pemerintah negeri.

“Hal ini mulai dilihat dari proses penetapan, musyawarah mata rumah, serta kerjasama masyarakat dalam memastikan pelantikan yang dilakukan secara transpran dan sesuai tatanan adat di negeri ini,”ucapnya.

Kepada pemerintah negeri, dirinya menitipkan tiga hal penting yang harus dilakukan dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif sesuai visi misi, yakni selaku kepala pemerintah, saniri negeru, maupun lembaga kemasyarakatan harus menyadari bahwa tugas merupakan amanah suci yang harus dipertanggungjawabkan kepada negeri masyarakat dan Tuhan.

“Tugas dan tangunggjawab yang diemban dapat dilaksanakan dan mampu menempatkan diri sebagai pemimpinan dan bersikap adil, arif dan bijaksana, agar seluruh tugas dapat dilakukan secara bersama-sama, dengan landasan saling menghormati antar sesama orang basudara,”tuturnya.

Kemudian kepala pemerintah, saniri negeri maupun lembaga kemasyarakatan harus saling berkoordinasi dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan maupun pembangunan negeri ini, yang secara transparan, efektif dan efisien.

Dirinya juga menekankan agar kepala pemerintah negeri harus dapat mengelola dangan mengembangkan, serta memberdayakan potensi ekonomi yang ada, melalui kondisi sumber daya lokal guna menciptakan perbaikan hidup bersama. Salah satunya melalui pengelolaan ADD dan dana desa, untuk mengerahkan potensi yanh ada, dengan sebaik-baiknya.

Usai pelantikan, Gubernur langsung mendatatangani prasasti pembangunan Masjid Baitu Rahman. Sekaligus mengikuti pelantikan Raja secara adat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *