Nasdem Maluku Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabub di Aru, MBD, Bursel, SBT

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Pembukaan Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dibuka mulai tanggal 23 September – 23 Oktober 2019. Pendaftaran bisa dilakukan di DPD Nasdem maupun bisa mendaftar di DPW NasDem.
Untuk Provinsi Maluku ada empat kabupaten yang akan melangsungkan Pilkada yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya,”. Demikian dikatakan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Hamdani Laturua kepada wartawan di kantor DPW NasDem, senin, 23/9/2019.

Dikatakan, setelah selesai perhelatan demokrasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif ternyata ada lagi agenda nasional yang akan dilaksanakan di setiap daerah termasuk Provinsi Maluku yakni Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya untuk memilih kepala daerah yang baru. Mengingat masa jabatan kepala daerah pada empat kabupaten tersebut akan berakhir pada tahun 2020 mendatang.

“Karena itu, dalam rangka mengisi kekosongan tersebut patut kita melaksakan pemilihan kepala daerah pada empat kabupaten itu. Kami partai NasDem juga punya kewajiban untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada putra-putri terbaik di Provinsi Maluku khususnya yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan untuk bisa mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati,” ujarnya.

Namun, untuk pendaftaran tersebut ada persyaratan – persyaratan umum sebagaimana tercantum didalam peraturan perundang – undangan yang berlaku tetapi ada juga persyaratan khusus yang merupakan integritas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, manakala upaya-upaya itu berhasil mendapat kepercayaan dari Partai NasDem dalam bentuk rekomendasi maka mereka berkewajiban untuk melakukan persyaratan khusus dimaksud.

Salah satunya adalah terhadap keberadaan partai NasDem untuk sama – sama bisa membesarkan partai dan yang paling penting adalah bisa melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat setempat.

“Kami memberikan persyaratan khusus ini karena kami berkaca pada pengalaman – pengalaman sebelumnya karena terkadang semua persoalan politik terutama soal rekomendasi ini, ketika kita memberikan kepercayaan penuh kepada bakal calon tersebut tetapi ketika mereka menerima rekomendasi dan berhasil menjadi kepala daerah ternyata tidak sesuai dengan harapan – harapan kita baik dari partai maupun masyarakat.” Kata Laturua. (WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *