Pendapatan Daerah KUPA PPAS-P APBD 2017 Mengalami Kenaikan Rp3,12 Triliyun

  • Whatsapp
Pendapatan Daerah KUPA PPAS-P APBD 2017 Mengalami Kenaikan Rp3,12 Triliyun

Ambon,wartamaluku.com – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Provinsi Maluku tahun 2017 mengalami kenaikan, ungkap Gubernur Maluku Said Assagaff dalam laporan tertulisnya,pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD ,pemerintah daerah Maluku dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran.

Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2017,pendapatan daerah yang direncanakan naik Rp3,12 Triliyun ,dari perkiraan pendapatan APBD Murni tahun 2017 sebesar Rp259,20 Milyar atau sebesar 9,06 persen.

“Pimpinan dan Anggota Dewan yang Saya hormati,Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam KU -PAS APBD tahun anggaran 2017 naik Rp3,12 Triliyun ,dari perkiraan pendapatan APBD Murni tahun 2017 sebesar Rp259,20 Milyar atau sebesar 9,06 persen,”beber Assagaff,diruang rapat paripurna DPRD Maluku,Kamis (05/10/2017).

Sebut Gubernur,kenaikan komponen pendapatan daerah diperoleh dari ;pertama,dana perimbangan dimana pada kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2017,yang semula diperkirakan sebesar Rp2,33 triliyun, namun pads KUPA dan PPAS perubahan mengalami peningkatan menjadi Rp2,43 triliyun atau meningkat sebesar Rp101,22 miliar atau naik 4,34 persen.

Kedua,PAD naik menjadi Rp669,21 milyar pada (KU-PPAS) perubahan APBD tahun 2017,lebih tinggi dari rencana semula yang sebesar Rp519,29 milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp149,96 milyar atau 28,88 persen.

Ketiga,lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dalam KU-PPAS perubahan APBD tahun 2017 naik sebesar Rp8,03 milyar atau 103,90 persen jika dibandingkan dengan yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2017.

Pada kesempatan yang sama,Wakil Ketua DPRD Maluku sekaligus sebagai pimpinan sidang paripurna mengatakan,KU-PPAS perubahan yang disampaikan oleh saudara Gubernur ,dilanjutkan dengan penyerahan dokumen untuK dibahas sesuai peraturan yang berlaku,dan pada waktunya akan disepakati bersama selama satu tahun oleh dewan dan pemerintah provinsi Maluku.

“Kegiatan yang diakomodir dalam KU-PPAS,diharapkan merupakan program dan kegiatan prioritas yang semata-mata dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Tambah politisi PKS Maluku ini harapan ini sangat beralasan karena masyarakat Maluku,dalam situasi dan kondisi yang masih dalam kesulitan.

Sehingga diharapkan ada intervensi program dan kegiatan pembangunan yang mampu meningkatkan dan mengangkat keluar dari persoalan yang dihadapi dalam berbagai bidang kehidupan.(WM-UVQ)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *