Proyek rumah Guru SD Kristen Nikulukan Niwelehu Mubasir

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Proyek pembangunan rumah SD Kriaten Nikulukan Niwelehu oleh Dinas Pendidikan Kabuapten Seram Bagian Barat (SBB) yang dianggarkan oleh dana DAK tahun 2019 diduga mubasir. Demkian disampaikan ketua komisi 2 DPRD Kabupaten SBB Drs J. M. Rotasouw kepada wartawan via telepon seluler, minggu, 29/12/2019.

Menurutnya, sesuai aturan proyek yang mengunakan dana DAK tidak diselesai sesuai jangka waktu di tentukan harus di kembalikan dananya tetapi kenyataaan proyek pembangunan rumah SD krinten tahun 2019 tidak selesai alias mubasir.

Herangnya kata dia, jika proyek pembangunan rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu yang mengunakan anggaran DAK tahun 2019 tidak mungkin diselesai tahun 2020 .

“Saya minta kadis dinas pendidikan kabupaten SBB Sam Sangaji harus bertanggunjawab dan memberikan penjelasan terkait dengan keterlambatan proyek terbut,”tegasnya.

Bahkan menurutnya, proyek pembangunan gedung rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu berdiri diatas tanah milik masyarakat bukan milik Pemkab.
“Jadi gedung rumah yang dibangun diatas tanah milik keluarga Mahuwe justru hibanya bukan kepada Pemkab tapi kepada pribadi Kepsek,” sesalnya.

Olehnya kata dia selesai reses komis 2 DPRD Kabupaten SBB akan bersikap untuk melakukan kunjungan lapangan, guna melihat proyek tersebut. Bahkan jika dalam kunjungan ada temuan maka komisi 2 akan memanggil kadis dinas pendidikan dan Kepsek SD Kristen Nikulukan Niwelehu untuk meminta penjelasan.

“Jadi informasi tersbut atas laporan dari masyarakat kepada saya, sehingga dalam waktu dekat komisi 2 DPRD akan turun ke lokasi kegiatan setelah pembukaan masa sidang 2 tahun sidang 2020, nanti” kata dia.
ditambahkan sesuai informasi yg didapat dari masyarakat Kepsek SD kristen Nikulukan Niwelehu idi duga sering menkonsumsi alkohol bersama sekelompok warga desa, sehingga dikuatirkan dana tersbut digunakan untuk berpesta pora.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *