Sasi Merupakan Kearifan Lokal Maluku, Menteri Susi Berikan Pujian

  • Whatsapp
Sasi Merupakan Kearifan Lokal Maluku, Menteri Susi Berikan Pujian

Banda, Wartamaluku.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memuji sistem sasi, yang merupakan kearifan lokal di Kepulauan Maluku, berupa larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati, baik hewani maupun nabati.

Pujian Menteri Susi itu disampaikannya, usai bersama Gubernur Maluku Said Assagaff dan Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Deden Juhara, membuka Sasi Lola di Pulau Hatta, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (23/10).

“Saya pikir sistem sasi yang ada di Maluku ini, dan banyak pulau-pulau lain melakukan hal yang sama. Itu hal yang luar biasa arif, dan mereka sudah tahu tujuannya untuk meningkatkan pendapatan. Jadi sasi, penyetopan penangkapan untuk tujuan peningkatan pendapatan,” ujarnya.

Dia lantas meminta, agar Sasi ini harus teruskan dan harus dipatuhi. Dan orang luar harus menghormati sasi yang ada di Maluku. “Jangan sampai bapak di sini terapkan Sasi untuk nelayan bapak, tapi nelayan dari luar datang ambil diperbolehkan atau dibiarin. Ini tidak boleh,” tegasnya.

Menteri Susi juga mengingatkan warga Pulau Hatta, agar jang karena terumbu karangnya bagus dan banyak aneka ikan hias di situ, lantas berbisnis ikan hias. “Sebaiknya bisnis ikan yang lain deh. Jangan ikan hias deh. Kalau bapak sudah mulai bisnis ikan hias, nanti ikan hiasnya berkurang atau pergi, lalu turisnya nggak a datang lagi. Karena turis datang ke sini untuk apa? Ya coral dengan ikan-ikan hiasnya yang cantik-cantik itu,” tuturnya.

Dia menyarankan, sebaiknya para nelayan setempat menangkap jenis ikan jenis yang lain saja. Misalnya ikan Tuna, ikan Layar, ikan Kakap atau ikan Kerapu. “Jadi ikan hias dan karang jangan sampai diperjualbelikan. Bisa nggak, bapak-bapak dan ibu-ibu? Tolong dijaga ya,” tandas Menteri Susi yang lantas serentak dijawab warga, “bisa”.

Lebih jauh tentang Kepulauan Banda, Menteri Susi mengaku baru pernah datang di sini, dan terpesona dengan pemandangan alamnya. “Banda ini luar biasa. Pemandangan gunung api, lautnya biru, jernih, luar biasa. Ikannya banyak.

Saya dengar tunanya sudah bisa dapat sampai 90 kiloan. Berarti walaupun dari jauh perang kita melawan, ilegal fishing itu mengakibatkan perang yang baik di sini karena ikan-ikannya lebih besar dan lebih banyak,” tuturnya.

Dia katakan, Presiden Joko Widodo sudah berkomitmen untuk melindungi Indonesia. Bahkan sudah juga membuat Perpres No. 44, di mana kapal asing dan modal asing tidak boleh masuk ke dalam industri perikanan tangkap. “Ya, kalian awasi semua. Tadi gubernur bilang kalian harus jaga.

Kalau orang asing bikin pengolahan, boleh. Pabrik untuk beli ikan dari nelayan untuk diolah, boleh. Tapi soal tangkap ikan diserahkan ke bapak-bapak semua. Itu presiden sangat komitmen dan kita semua harus mendukung dengan cara menjaganya,” tegas Menteri Susi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Said Assagaff mengungkapkan rasa senangnya, karena Menteri Susi bisa hadir di Pulau Rhun, Kepulauan Banda, bersama dengan Duta Besar (Dubes) Amerika Joseph R. Donovan Jr, untuk memperingati 350 tahun perjanjian Breda di kota Belanda, terkait pertukaran Kota Manhattan dan Pulau Rhun.

Dia lantas mengingatkan, agar masyarakat Pulau Hatta tetap menjaga laut mereka dari pencemaran. “Masyarakat di sini mungkin menggagap Pulau Hatta ini biasa-biasa saja. Karena setiap hari melihatnya. Tapi orang luar yang datang, pasti kaget, karena begitu indah dengan pasir putihnya yang bagus,” ujar Gubernur Assagaff.

Ke depan, menurut Gubernur, Pemerintah provinsi Maluku akan membangun Banda dengan transportasi yang lebih aman dan nyaman. Agar turis mau datang berlama-lama di kepulauan ini. Semua ini lanjut dia, demi kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Banda.

“Jadi jangan percaya isu-isu yang bilang, kampung warga akan digusur karena rencana bandara Bandanaira akan dibangun lebih baik dari sekarang,” tandas Gubernur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *