Seluruh Program Kerja Dinas Pendidikan MBD Kini Dikawal TP4D

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri MBD melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)
untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi serta memberikan pemahaman hukum terhadap program – program yang ada pada dinas tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan MBD Odie Orno mengatakan dinas Pendidikan MBD menjalin kerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tak lain adalah agar jaksa bisa terlibat langsung untuk mengawasi kegiatan – kegiatan yang ada pada dinas.

“Perlu kita sampaikan kenapa kita harus melakukan kerja sama dengan tim TP4D ini, pertama karena perintah Undang – Undang yang berlaku, kemudian karena kami ingin seluruh program kerja yang kita jalankan benar-benar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan agar terbebas dari penyimpangan maupun segala bentuk paktek pungli maupun Korupsi,”demikian dikatakan kepala Dinas pendidikan kabupaten MBD kepada media ini, senin, 20/5/2019.

“Dengan kerjasama ini kita bisa sama – sama meningkatkan sinergitas untuk membuktikan bahwa pekerjaan yang kita laksanakan berjalan dengan baik, bisa tertanggung jawab dan dapat mencegah kerugian daerah, tidak ada presepsi yang aneh – aneh, bahkan apabila terjadi pelanggaran kita dengan mudah mengetahuinya”, tutur Orno.

Selain itu, kerjasama ini dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir, hal ini dilakukan agar semua kegiatan dinas pendidikan MBD diawasi dan dikawal oleh tim TP4D.

Karena itu, kami berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten MBD. Sehingga nantinya setiap kegiataan dan pelaksanaan program kerja yang dilakukan baik oleh para PPTK, maupun para guru tetap dan selalu dikawal. Ungkapnya.

Lanjut Orno, di tahun 2019 ini sebanyak 83 kegiatan/program yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan MBD. Karena itu, untuk mencegah adanya korupsi, pungli maka perlu kehati-hatiaan dalam hal pengelolaan maupun realisasi, dari itu diperlukan adanya pendampingan dan pelayanan hukum dari Aparat Penegak Hukum melalui Tim TP4D.

Sekedar diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan OPD pertama yang melakukan kerjasama dengan kejaksaan dalam mengawasi semua anggaran yang ada pada dinas. (WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *