Soedeson Tandra Prihatin dengan Sopi yang terus di Sita Aparat

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Calon anggota (Caleg) DPR RI nomor urut 2 asal Partai Hanura, Soedeson Tandra merasa sangat prihatin dengan adanya penyitaan minuman tradisional sopi yang adalah hasil produksi home industri yang sudah ada sejak dulu kala. Demikian dikatakan Tandra kepada sejumlah wartawan di Ambon, selasa, 12/3/2019.

Menurutnya, selama ini dirinya melihat Pemerintah seperti menutup mata terhadap persoalan sopi ini. Padahal, dari sopi banyak generasi bisa menjadi berhasil dalam study mereka. Tutur Putra terbaik Kepulauan Tanimbar ini.

”Sopi ini khan minuman adat sejak tete nene moyang kita ada. Di daerah-daerah lain, minuman tradisional berupa sopi ini dilegalkan bahkan dipasarkan sampai ke luar daerah. Contoh di Manado ada cap tikus, demikian juga NTT. Masa di Maluku ini tidak bisa,” kata putra terbaik Tanimbar ini.

Padahal Sopi ini merupakan minuman tradisional khas Maluku, keberadaannya illegal namun minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat Maluku.

Karena Sopi hadir dalam banyak upacara atau pesta-pesta adat. Dalam keseharian pun Sopi selalu hadir di tengah masyarakat Maluku.

Walaupun terus disita aparat kepolisian, tetap saja Sopi masih dikonsumsi dan digemari masyarakat. Karena banyaknya permintaan maka produksinyapun tak pernah berhenti. Sopi masih diproduksi masal oleh masyarakat Maluku.

”Coba diteliti, setahun berapa kali orang melakukan tindak pidana kriminal karena sopi. Itu karena belum ada aturannya. Sopi masih dijual dengan cara sembunyi-sembunyi. Mereka main kucing-kucingan dengan aparat keamanan,” tambahnya.

Ada rencana pemda untuk melegalkan, tujuannya untuk mengkontrol produksinya. Kalau sopi dilegalkan berarti ada kontrol untuk kandungan alkoholnya. Dan bisa dipasarkan bebas tetapi hingga kini belum ada realisasinya sama sekali.

Karena itu, sebagai anak Maluku, Tandra mendorong supaya ada perhatian khusus dari pemerintah dan legislatif di daerah ini untuk mendorng agar minuman sopi bisa dilegalkan.

”Ya kalau dilegalkan, lalu kemudian ada industrinya, atau misalnya para petani yang melakukan penyulingan diberikan alat sehingga kadar alkoholnya bisa diatur dengan tingkat tertentu dan konstan, saya yakin, bisa menambah inkam bagi daerah. Tutur caleg DPR RI nomor urut 2 ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *