Resmi Libur Lebaran Pelajar di Ambon Berlaku 21 Maret – 8 April 2025

Ambon, Wartamaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdinand Tasso, M.Si mengungkapkan bahwa libur Lebaran bagi pelajar di Kota Ambon akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Keputusan ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendidikan.

“Surat edaran dari Menteri Pendidikan itu menyatakan libur, artinya tidak ada aktivitas pembelajaran dalam bentuk apa pun. Ini murni libur,” ujar Tasso kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (21/03/2025).

Tasso menegaskan bahwa tidak ada kegiatan belajar-mengajar selama masa libur ini, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Kalau surat edaran sebelumnya ada belajar dari rumah,tetapi untuk libur lebaran benar-benar libur tanpa aktivitas pembelajaran,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi siswa dan tenaga pendidik untuk beristirahat dan merayakan Lebaran dengan keluarga. (WM/tim)

Pos terkait