Terima Aksi Demo, Fraksi PDIP DPRD Maluku Tolak Aktivitas Tambang PT BBA

Ambon,Wartamaluku.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Batulicin Beton Asphalit (BBA) di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Sikap ini disampaikan saat menerima aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Evav (HIMAV) di ruangan Paripurna kantor DPRD Maluku, Senin (16/6/2025).

Dalam pernyataan resminya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Andreas Taborat mengatakan kami sempat turun ke lokasinya untuk memastikan dan melihat apa yang terjadi di sana, kami merasa prihatin ada pengerukan besar- besaran didaerah ini sesuai data yang kami peroleh 70 ha , luas Pulau Kei Besar 550 km.

Apalagi material yang di ambil seluas 70 ha dengan 13 persen dari pulau itu, sebelum DPRD mengambil keputusan kami Fraksi PDIP menyatakan untuk menolak dengan tegas kehadiran tambang- tambang di pulau kecil karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat adat.

Karena disemangati dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang perlindungan pulau-pulau kecil,Fraksi PDIP berpihak kepada rakyat dan dengan ini menyatakan menolak aktivitas pertambangan oleh PT BBA di Kei Besar,” ujarnya.

“Aksi demonstrasi yang berlangsung damai itu diikuti oleh puluhan mahasiswa yang menuntut DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku segera menghentikan operasi PT BBA serta mencabut izin usaha pertambangan yang dianggap cacat prosedur dan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Fraksi PDIP menegaskan akan mendorong pembahasan lebih lanjut dalam rapat lintas komisi dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas dalam menyikapi polemik tambang yang kian meresahkan masyarakat Kei Besar.ungkapnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *