Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A Muthalib Sangadji. Aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Maluku, pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, dan sejumlah anggota dewan di Gedung DPRD Maluku.
“Sebagai penanggung jawab DPRD Maluku, saya bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” ujar Ketua DPRD Maluku. Benhur Watubun saat menerima tuntutan aksi demo mahasiswa UIN A. M Sangadji Rabu (3/9/2025)
Dalam poin tuntutannya, mahasiswa meminta DPRD Maluku berkoordinasi dengan DPR-RI untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan agar masuk dalam program legislasi nasional. Selain itu, mereka juga mendesak revisi UU Kepolisian serta mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM.
Di tingkat lokal, mahasiswa menekankan pentingnya pelaksanaan uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda) di kampus-kampus. Menurut mereka, kampus merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan. DPRD Maluku juga diminta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja sejumlah dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Dispora, dan Dinas Kesehatan, yang dinilai sering lalai dalam menjalankan tugas.
Selain itu, mahasiswa menuntut DPRD agar menegur Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk lebih fokus membangun daerah, mengurangi angka pengangguran, serta membuka lapangan kerja. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BIN Daerah (Kabinda) Maluku yang dinilai belum optimal dalam deteksi dini potensi konflik sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa.
antara lain terkait uji publik dan isu perampasan aset yang dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. DPRD menegaskan akan mendorong langkah harmonisasi kebijakan pemerintah provinsi untuk menjawab persoalan tersebut.
“Kami percaya mahasiswa datang dengan tujuan menuntut perubahan. Mereka adalah agen penyalur aspirasi rakyat, dan kami sebagai wakil rakyat berkewajiban menindaklanjutinya,” lanjutnya.
DPRD berkomitmen menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dalam waktu secepatnya, sekaligus mengawal agar aspirasi yang disuarakan dapat memberi dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.(**)