DPRD Maluku Soroti Pemotongan Dana Transfer: Daerah Kehilangan Ruang Kreativitas

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut menghambat ruang gerak dan kreativitas pemerintah daerah dalam menjalankan program sesuai visi dan misi kepala daerah.

“Negara ini kalau sudah potong dana transfer, lalu datang bawa proyek, bawa program. Padahal, setelah pemotongan itu, daerah kewalahan menerima kunjungan,” ujar Benhur Watubun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (13/10/2025).

Ia berharap pemerintah pusat lebih mendengar aspirasi dari bawah, karena semangat reformasi sejatinya mengembalikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah. “Kalau kegiatan seperti itu terus terjadi, saya tidak tahu. Tapi saya berharap negara berpihak kepada rakyat,” kata Benhur.

Benhur menilai, pemotongan dana transfer turut mengganggu pelaksanaan program daerah. “Kreativitas daerah untuk mengagendakan program sesuai visi misi Gubernur pasti terganggu. Karena dengan pemotongan itu, ruang gerak kepala daerah dan kepala wilayah menjadi sempit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran daerah kini terserap untuk pembiayaan pegawai, termasuk pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bayangkan, pengangkatan PPPK itu semua dianggarkan melalui DAU (Dana Alokasi Umum), padahal tidak semuanya diperuntukkan ke situ. Lalu dengan apa daerah bisa membangun kreativitas?” katanya.

Menurut Benhur, pemotongan dana transfer yang kemudian dialihkan ke kementerian dan lembaga pusat berpotensi melemahkan semangat otonomi daerah. “Kalau seperti ini, semangat otonomi daerah kita hilang,” tegasnya.

Ia berharap kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Maluku dapat menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi pemerintah daerah. “Kami harap Wapres datang dan dengar aspirasi daerah, supaya kebijakan ke depan lebih berpihak pada rakyat dan semangat otonomi benar-benar dijaga,” pungkas Benhur.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *