3 Desember DPW PKB Maluku Gelar Muswil, Pendaftaran Pengurus Dibuka untuk Umum

Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Maluku bakal mengelar Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Maluku.

Muswil yang menjadi forum konsolidasi dan kontestasi kepemimpinan tertinggi di tingkat provinsi ini direncakan berlangsung pada 3 Desember 2025 mendatang.

Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Asmin Matdoan mengatakan musyawarah wilayah PKB ini serentak dilakukan di beberapa zona, pada bulan november sampai desember ini zona tiga.

Menurutnya, Komite SC sudah resmi membuka pendaftaran bagi kader-kader terbaik PKB yang berkeinginan maju sebagai calon kandidat Ketua DPW PKB Maluku dan untuk menjadi pengurus DPW PKB Maluku.

“Sebagai ketua penyelenggara, pihaknya telah pastikan semua proses berjalan dengan lancar”, ujar mantan anggota DPRD Kota Ambon ini.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Maluku, Malaka Yaluhun, menjelaskan sejumlah persiapan pelaksanaan Muswil PKB Maluku yang akan digelar pada 3 Desember 2025 mendatang.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Muswil tersebut berpedoman pada Peraturan Partai Nomor 4 Tahun 2005 tentang pembentukan, pembekuan kepengurusan, serta pengisian lowongan jabatan antar waktu Dewan Pengurus Wilayah PKB.

Menurutnya, panitia Muswil akan mengundang 42 peserta dengan hak suara, terdiri dari 22 orang Dewan Syuro (ketua dan sekretaris) dan 22 orang Dewan Tanfidz (ketua dan sekretaris). Total 44 peserta penuh ini dipastikan hadir dalam Muswil.
Adapun pengisian peninjau dan lain-lain itu akan diputuskan dalam kebijakan internal partai.

Malaka juga menyampaikan bahwa Muswil kali ini tidak hanya menetapkan program kerja strategis, tetapi juga akan memilih Ketua Dewan Tanfidz, Sekretaris Dewan Tanfidz, serta Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro.

“Dalam Muswil ini tidak hanya kita menetapkan program-program kerja strategis tetapi juga kita akan memilih ketua dan sekretaris Dewan Tanfidz kemudian ketua dan sekretaris dewan Syuro”, ujarnya.

Kemudian terkait mekanisme pemilihan, ia menjelaskan bahwa semua pengurus memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai pengurus wilayah melalui pendaftaran resmi kepada panitia atau Steering Committee PKB Maluku.

Selain itu, terdapat ketentuan bahwa tiga orang dapat mengajukan untuk mencalonkan diri sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara dalam struktur kepengurusan. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *