Fraksi NasDem-Perindo KKT Walkout, Dokumen RPJMD Dinilai Tak Sah

Tanimbar,WM – Fraksi NasDem-Perindo DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan walkout dari Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025–2029, yang digelar di ruang paripurna DPRD, Rabu, 19/11/2025.

Keputusan walkout tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem-Perindo, Joice M. Penturi, SP, setelah fraksinya menilai dokumen lampiran Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD yang disampaikan Pemerintah Daerah cacat prosedural dan tidak memenuhi ketentuan administrasi resmi.

Penturi menjelaskan bahwa dokumen evaluasi yang diterima fraksinya tidak disertai surat pengantar, tidak memiliki nomor surat, tidak ditandatangani pejabat berwenang, serta tidak dibubuhi cap/stempel resmi. Kondisi ini membuat dokumen tersebut dinilai tidak sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam proses legislasi.

“Herannya, ada lampiran dokumen evaluasi, tetapi tidak ada surat resmi yang ditandatangani sesuai mekanisme perundang-undangan. Padahal penandatanganan menjadi dasar legalitas dokumen untuk dibahas dalam pendapat akhir fraksi,” ujar Penturi.

Ia menggarisbawahi bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan lembaga penyelenggara pemerintahan yang harus bekerja menggunakan dokumen resmi, valid, dan sesuai prosedur.

Karena itu, Fraksi NasDem-Perindo memilih keluar dari ruang paripurna, meskipun rapat tetap dilanjutkan oleh enam fraksi lainnya.

Selain persoalan administrasi, Penturi juga menyoroti keterlambatan penetapan Perda RPJMD. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (4), Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025, Perda RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

Namun hingga memasuki bulan ke-9 masa jabatan, Perda RPJMD Kepulauan Tanimbar belum juga ditetapkan.

Penturi menilai keterlambatan tersebut menunjukkan pemerintah daerah lalai, tidak serius, dan lambat dalam menjalankan tahapan penting penyusunan RPJMD. Padahal dokumen RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, prioritas, dan program strategis daerah.

Walkout Fraksi NasDem-Perindo menjadi sinyal keras terhadap kualitas tata kelola administrasi dan komitmen pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD Kepulauan Tanimbar 2025–2029.

Persoalan legalitas dokumen serta keterlambatan penetapan perda menjadi catatan utama yang harus dibenahi agar perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. (WM/yulita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *