Ambon, Wartamaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera melakukan pengaspalan ruas Jalan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe. Sementara itu, untuk ruas Jalan Seri – Hukurila, kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena kepada wartawan usai menghadiri syukuran peringatan Tahun Baru Imlek 2026 di Vihara Swara Giri Tirta, Rabu (17/2/2026).
Menurutnya, Pemkot Ambon berupaya semaksimal mungkin melakukan pengaspalan ruas Jalan Bentas. Ia telah memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk memetakan titik-titik mana yang akan segera diaspal.
“Pekerjaan ini tentunya menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia pada pos-pos anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
Untuk ruas Jalan Seri – Hukurila, Wattimena menjelaskan bahwa Pemkot Ambon telah melakukan pembebasan lahan dengan berkoordinasi bersama warga setempat. Selain itu, pembangunan jembatan yang rusak di wilayah tersebut juga telah dilakukan.
“Kewenangan pemerintah kota adalah melakukan pembebasan lahan, termasuk pembangunan jembatan yang rusak, dan itu sudah kami lakukan,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, kewenangan pengaspalan Jalan Seri–Hukurila merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Karena itu, dalam sidang Klasis Pulau Ambon beberapa waktu lalu, ia mengusulkan agar ruas jalan mulai dari depan Gereja Rehoboth, Seri, Hukurila, Latuhalat hingga Amahusu dapat segera diaspal.
Merespons usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku disebut telah memberikan jaminan bahwa ruas jalan Seri–Hukurila, Latuhalat hingga Amahusu akan segera diaspal.
Wattimena mengaku bersyukur apabila pada tahun ini Pemprov Maluku dapat merealisasikan pengaspalan jalan tersebut, sehingga akses transportasi masyarakat menjadi lebih baik dan mendukung aktivitas perekonomian warga di kawasan itu. (WM/yk)





