Transaksi Makin Mudah, QRIS Jadi Andalan Pembayaran Digital, Ini Manfaat dan Tips Keamanannya

Ambon,Wartamaluku.com – Perkembangan sistem pembayaran non tunai di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan seiring pesatnya digitalisasi ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Roynald O. Hehanussa, narasumber dari Bank Indonesia Provinsi Maluku, dalam kegiatan pemaparan materi sistem pembayaran digital dan perlindungan konsumen yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) di Zets Hotel Ambon.

Roynald menjelaskan, Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam hal ini, Bank Indonesia bertugas menjaga stabilitas nilai rupiah, menetapkan kebijakan moneter, serta memastikan kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun non tunai.

Dalam paparannya, ia menguraikan bahwa sistem pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua jenis utama, yakni pembayaran tunai yang menggunakan uang fisik seperti kertas dan koin, serta pembayaran non tunai yang mencakup kartu ATM/debit, kartu kredit, uang elektronik, mobile banking, hingga dompet digital seperti OVO, GoPay, dan DANA.

Lebih lanjut, Roynald menyoroti kehadiran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai standar pembayaran digital nasional yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku secara nasional sejak 1 Januari 2020. QRIS hadir untuk menyatukan berbagai kode QR dari penyedia jasa pembayaran yang sebelumnya berbeda-beda, sehingga kini cukup dengan satu kode QR, transaksi dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi.

QRIS sendiri memiliki dua jenis, yakni QRIS statis di mana nominal pembayaran diinput oleh pengguna, serta QRIS dinamis yang nominalnya otomatis muncul sehingga meminimalkan kesalahan transaksi.

“QRIS memberikan berbagai kemudahan, mulai dari kemudahan penggunaan, efisiensi, hingga transaksi yang berlangsung secara real-time. Selain itu, QRIS juga bersifat universal karena dapat digunakan oleh seluruh aplikasi pembayaran,” jelasnya.

Bagi pelaku usaha atau merchant, penggunaan QRIS dinilai memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan potensi penjualan karena tren cashless yang semakin diminati, mengurangi biaya pengelolaan uang tunai, menghindari risiko uang palsu, serta mempermudah pencatatan transaksi secara otomatis.

Selain itu, terdapat beberapa jenis layanan QRIS yang terus berkembang, di antaranya QRIS Merchant Presented Mode (MPM), Customer Presented Mode (CPM), Tap to Mobile (TTM), QRIS antar negara, serta QRIS Tanpa Tatap Muka (TTS).

Roynald juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan dalam penggunaan QRIS. Bagi merchant, disarankan untuk menyimpan kode QR di tempat aman, tidak meminjamkannya kepada pihak lain, serta memastikan notifikasi transaksi diterima sebelum menyerahkan barang. Sementara bagi pengguna, penting untuk selalu memeriksa detail transaksi, memastikan nama merchant sesuai, serta menghindari transaksi jika terdapat kejanggalan.

Ia menegaskan, di tengah meningkatnya transaksi digital, masyarakat perlu lebih waspada dan memahami sistem pembayaran guna menghindari potensi penipuan.

“Bank Indonesia akan terus mendorong penggunaan QRIS sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen,” pungkasnya. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *