TPP ASN Segera Dibayar, Wali Kota Ambon Minta Pegawai Tetap Produktif

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta hak-hak Raja dan Kepala Desa dalam waktu dekat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Upacara Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di halaman Balai Kota Ambon, Senin (1/6/2026).

Dalam arahannya kepada ASN, Wattimena menjelaskan bahwa kondisi yang dihadapi Pemerintah Kota saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama dan bukan sesuatu yang disengaja. Karena itu, seluruh jajaran pimpinan daerah terus berupaya mencari solusi agar hak-hak pegawai dapat segera dipenuhi.

“Berdoa supaya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan seluruh TPP pegawai bisa kita penuhi. Saya berharap ini tidak membuat kita pesimis atau menyebabkan semangat kita sebagai ASN menjadi luntur dalam bekerja,” ujar Wattimena.

Selain TPP ASN, Pemkot Ambon juga sedang mengupayakan pembayaran hak-hak Raja dan Kepala Desa untuk dua hingga tiga bulan ke depan dalam kurun waktu dua minggu mendatang.

Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN yang dinilai telah bekerja dengan baik dalam mendukung pembangunan Kota Ambon. Menurutnya, berbagai kemajuan yang dicapai saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah.

“Semua kemajuan yang kita peroleh hari ini adalah buah dari kerja keras Bapak-Ibu sekalian. Meskipun tidak dalam bentuk lompatan besar, tetapi kemajuan itu terus ada demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Wattimena juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan program dan kegiatan kepada pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa kelalaian dalam memasukkan data dan laporan menyebabkan Kota Ambon kehilangan kesempatan memperoleh berbagai penghargaan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya akan melakukan penilaian terhadap daerah yang aktif dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan. Karena itu, pimpinan OPD diminta bertanggung jawab penuh terhadap proses pelaporan dan tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada staf administrasi.

“Kalau kita lalai melaporkan, maka kerja keras yang dilakukan menjadi sia-sia. Kejadian ketika Ambon tidak memperoleh satu pun apresiasi dari pemerintah pusat harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Wali Kota menginstruksikan Penjabat Sekretaris Kota Ambon segera membentuk Tim Pemantau Khusus yang bertugas mengawasi pelaporan berkala dari berbagai sektor strategis.

Tim tersebut nantinya akan memastikan pelaporan Tim Pengendalian Inflasi dilakukan setiap minggu dengan bukti input data ke sistem pusat, mengawal pelaporan program penanganan stunting yang terintegrasi dengan Tim Penggerak PKK, serta memastikan seluruh dokumen pendukung terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Indeks Reformasi Birokrasi terunggah dengan baik.

Wattimena menegaskan bahwa keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari kerja nyata yang dilakukan, tetapi juga dari pengakuan dan penghargaan yang diperoleh melalui pelaporan yang baik dan terukur.

“Kita boleh bekerja dengan baik, tetapi orang akan menilai dari penghargaan yang diberikan. Jangan sampai kerja keras Bapak-Ibu menjadi sia-sia hanya karena kita lalai melaporkan hasil kerja yang sudah dilakukan,” tandasnya. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *