Polisi Sita Sopi di Dermaga Tomra, Warga Letti Protes: “Katong Hidup dari Sopi”

Ambon, Wartamaluku.com – Penyitaan minuman tradisional Sopi oleh aparat Kepolisian di Dermaga Tomra, Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menuai protes dari warga. Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten MBD dan Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD segera mencari solusi melalui regulasi yang dapat mengatur produksi dan distribusi Sopi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026), ketika aparat Polsek Pulau Letti, Polres MBD, menyita puluhan jerigen berukuran 30 hingga 40 liter yang berisi Sopi milik warga. Minuman tradisional tersebut diketahui hendak dikirim menggunakan KM Cantika Ekspres 77B menuju Kota Ambon dan daerah lainnya untuk dijual.

Penyitaan itu mendapat protes dari salah satu warga Tomra, Ateng Kudubun. Dalam rekaman video yang diterima media ini, Sabtu (8/8/2026), Kudubun mempertanyakan tindakan aparat yang menahan Sopi milik warga.

“Kenapa sita Sopi. Katong hidup dari Sopi, Pak Polisi,” tegas Kudubun.

Sejumlah aparat kemudian berupaya menenangkan Kudubun. Namun, ia tetap menyampaikan keberatannya karena menurutnya Sopi merupakan salah satu sumber penghasilan masyarakat Letti, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

“Katong masyarakat Letti hidup dari Sopi. Katong pung anak-anak hidup dari Sopi,” ujarnya.

Kudubun menjelaskan, Sopi yang hendak dikirim ke Kota Ambon tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membayar biaya semester anak-anak mereka yang sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Ambon.

“Beta seng mau begini (disita). Sopi ini dikirim untuk keperluan bayar semester anak-anak kami. Ini anak-anak ada teriak minta uang semester. Ini uang kuliah ini e. Jangan korbankan kami dan anak-anak kami,” teriaknya.

Protes tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah mama-mama yang berjualan di kawasan Dermaga Tomra.

Kudubun berharap persoalan penyitaan Sopi tidak terus berulang dan pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat penghasil Sopi.

“Beta seng mau katong terus dikorbankan. Mari katong bergerak agar Sopi tidak disita,” harapnya.

Di tempat terpisah, salah satu pengamat kebijakan publik, Herman Siamiloy, mengaku prihatin dengan persoalan penyitaan Sopi yang menurutnya kerap terjadi di wilayah MBD, termasuk Pulau Letti dan Kisar.
Menanggapi video penyitaan Sopi di Dermaga Tomra yang beredar, Siamiloy menilai aparat memang memiliki kewajiban menegakkan aturan. Namun, di sisi lain, pemerintah perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari produksi minuman tradisional tersebut.

“Kalau video viral Polisi sita Sopi di Dermaga Tomra, saya prihatin. Memang Polisi menegakkan aturan, tapi di lain pihak mengorbankan masyarakat, khususnya penghasil Sopi,” kata Siamiloy saat dihubungi media ini, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten MBD, Pemerintah Provinsi Maluku serta DPRD masing-masing agar ditemukan formula yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Solusinya harus ada Perda. Kalau ada payung hukum, tentu mengatur distribusi. Harus juga mengatur takaran konsumsi, agar tidak mabuk-mabukan yang berlebihan,” jelasnya.

Siamiloy menilai regulasi tidak hanya penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat penghasil Sopi, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila pengelolaannya dilakukan secara tertib dan terukur.

“Kalau ada Perda Sopi, tentu dengan sendirinya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia kemudian membandingkan pengelolaan minuman tradisional di sejumlah daerah lain, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Sopi dan Sulawesi Utara dengan Cap Tikus.

“Kenapa NTT dan Sulut bisa memberdayakan warga penghasil Sopi dan Cap Tikus, kita tidak bisa? Buktinya, meski minuman khas di dua provinsi itu dilegalkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di dua daerah itu tetap terjaga,” katanya.

Karena itu, Siamiloy berharap pemerintah daerah merespons persoalan tersebut secara serius dan tidak membiarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian terkait produksi maupun distribusi Sopi.

“Saya ada keinginan kuat, pasti ada solusi agar Sopi tidak lagi disita. Jadi harus gerak cepat,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *