Ambon,Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Julius Rutasouw menganalisis efektivitas pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pasalnya, masyarakat masih kesulitan memperoleh bahan bakar tersebut meskipun pasokan kuota disebut telah kembali normal.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait. Sebab, ketika kuota dinyatakan normal tetapi masyarakat tetap mengalami kelangkaan, maka efektivitas penyaluran minyak perlu dibahas. Kelangkaan terjadi di Kota Piru dan sejumlah wilayah lainnya,” tegas Rutasouw, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/10/2026).
Meskipun demikian, memastikan masalah tersebut tidak cukup terselesaikan hanya dengan ketersediaan kuota. Pengawasan terhadap penyaluran dari Pertamina, agen hingga pangkalan harus diperketat, untuk memastikan minyak tanah benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya. Ia meminta seluruh mata rantai distribusi diperiksa, guna mengetahui penyebab pasokan sulit diperoleh warga. Evaluasi tersebut juga penting, untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan hambatan dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Rutasouw mengungkapkan, persoalan kelangkaan minyak tanah di SBB telah berlangsung selama berbulan-bulan. Situasi ini membuat masyarakat harus menghadapi kesulitan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, padahal minyak tanah masih menjadi salah satu kebutuhan utama warga.
Ironisnya, warga Tanah Goyang bahkan dilaporkan harus melintasi laut menggunakan speedboat menuju Hitu, hanya untuk mendapatkan minyak tanah. Kondisi tersebut menampilkan besarnya beban yang harus ditanggung masyarakat, akibatnya sulitnya memperoleh bahan bakar di wilayahnya sendiri.
Rutasouw berharap, pemerintah daerah bersama Pertamina dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Penanganan tidak boleh berhenti pada penambahan atau normalisasi kuota, tetapi harus memastikan kelancaran penyaluran hingga ke tingkat pangkalan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan, agar distribusi minyak tanah bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat tidak seharusnya terus-menerus menghadapi kesulitan mendapatkan minyak tanah ketika pasokan kuota telah dinyatakan normal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan koordinasi pihak lintas, untuk mengakhiri permasalahan yang telah memecahkan-larut tersebut,” ujar Rutasouw. (**)






