Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifudin, menyatakan anggaran 14,5 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur adalah wajar dan sah, mengingat kondisi rumah dinas yang telah lama tidak ditempati selama 5 tahun dan pastinya mengalami banyak kerusakan. Hal ini disampaikan Afifudin kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, jumat, 20/06/2025.
Komisi III DPRD Maluku ini menekankan bahwa rumah dinas tersebut tidak ditempati selama lima tahun, sehingga wajar jika mengalami kerusakan parah. Ia menambahkan, renovasi tidak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan, tapi juga interior dan kelengkapan lainnya yang akan menopang fungsi rumah dinas sebagai tempat tinggal resmi gubernur, bukan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, dana Rp14,5 miliar digunakan secara menyeluruh, termasuk perbaikan total dan penataan interior, agar rumah dinas bisa difungsikan secara optimal bahkan hingga 10 tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa rancangan renovasi juga telah melalui kajian dan ditangani oleh dinas teknis terkait.
“Bagi saya dana Rp14,5 miliar itu sah-sah saja karena yang diperbaiki adalah rumah jabatan gubernur, bukan rumah pribadi. Sudah lima tahun tidak ditempati, pasti kerusakannya parah. Wajar jika dana renovasinya cukup besar,” tandas Afifuddin. (WM/tim).
