Ambon Jadi Titik Rawan Perdagangan Satwa Liar, Satgas Lintas Sektor Diperkuat

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku memperkuat pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan praktik peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar yang masih marak terjadi di wilayah Maluku, khususnya melalui jalur pelabuhan dan bandar udara di Kota Ambon.

Kepala BKSDA Maluku, Irwan Efendi mengatakan kawasan Indonesia timur, termasuk Maluku, memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi sehingga perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, hingga kini masih ditemukan berbagai praktik pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak sesuai aturan dan menjadi persoalan serius di lapangan.

“Ini menjadi isu strategis yang harus ditangani bersama. Diperlukan sinergi antarinstansi agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Dijelaskan, pemerintah pusat juga telah menunjukkan komitmen dalam perlindungan keanekaragaman hayati melalui berbagai kebijakan dan program sebagai respons terhadap ancaman kepunahan satwa dan kerusakan lingkungan yang terus meningkat.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan Maluku dianugerahi kekayaan hayati yang luar biasa, mulai dari tumbuhan, satwa liar hingga biota laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik.

Namun, ia mengingatkan kekayaan tersebut juga dapat menjadi ancaman serius apabila tidak diatur dan diawasi secara maksimal.
Wattimena menyoroti penurunan populasi satwa endemik, khususnya burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri yang kini semakin langka akibat perburuan liar dan konsumsi ilegal.

Berdasarkan data penindakan, tercatat ratusan kasus peredaran ilegal dengan ribuan satwa berhasil diamankan dalam beberapa tahun terakhir. Jalur distribusi terbanyak terjadi melalui pelabuhan dan bandar udara sehingga menjadikan Ambon sebagai titik strategis pengawasan.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi ini akan mengancam ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam kita,” katanya.

Ditegaskan pula penguatan Satgas lintas sektor menjadi langkah penting dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut.

“Kita harus meninggalkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. (WM/yk)

Pos terkait