Asis Sangkala: LPJ APBD 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Transparansi Pemerintahan

Ambon,Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku siap membahas dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Pembahasan tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, DPRD Maluku telah menerima dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu dan selanjutnya akan menindaklanjutinya melalui proses pembahasan di lembaga legislatif.

“Setelah dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diterima, DPRD akan membahasnya sesuai mekanisme perundangan yang berlaku,” ujar Sangkala.

Ia menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Selain itu, melalui proses pembahasan LPJ tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara transparan sejauh mana anggaran daerah telah digunakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

Karena itu, DPRD Maluku berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara maksimal agar tercipta keterbukaan informasi publik serta peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan LPJ APBD 2025 ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku. (WM/yk)

Pos terkait