Ambon, Wartamaluku.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menggelar Salam FEST dan Moluccas Digifest 2025 yang berlangsung di Pattimura Park, Ambon, pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu, 26 April 2025.
Dengan mengusung tema “Sinergi Digitalisasi dan Ekonomi Syariah Menuju Inklusi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku yang Berkelanjutan”, acara ini menjadi ajang kolaboratif antara BI, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, OJK, pelaku usaha, serta mitra perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Kepala BI Perwakilan Maluku, Muhammad Latif, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKD) yang tahun ini digelar secara terintegrasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Festival ini memperkuat sinergi digitalisasi dan ekonomi syariah guna mendorong inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selama festival berlangsung, pengunjung dapat menikmati berbagai program menarik, seperti pameran UMKM yang menghadirkan 36 pelaku usaha dari seluruh Maluku, talkshow bertema ekonomi syariah dan digitalisasi, serta kampanye edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Ada pula program penyerahan Kartu Kredit Indonesia Daerah (KKID), kolaborasi dengan komunitas pengelola sampah, dan dukungan terhadap pasar pangan lokal.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya, mengapresiasi BI atas penyelenggaraan acara ini. Ia menilai festival tersebut sebagai wadah untuk menyalurkan kreativitas dan inovasi masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi digital dan syariah.
“Keuangan berbasis digital sangat penting karena mempercepat transaksi, meningkatkan efisiensi, serta memperluas literasi keuangan digital masyarakat,” ujar Gubernur.
Sebagai penutup kegiatan, akan digelar Tabligh Akbar bersama Ustaz Maulana yang akan menyampaikan tausiah seputar gaya hidup halal.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Maluku, Forkopimda, OPD Provinsi dan Kota Ambon, OJK, instansi vertikal, serta pelaku usaha syariah dan tokoh agama. (WM/tim)