Cegah Generasi Muda Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Maluku Perkuat Literasi Keuangan

Oplus_131072

Ambon, Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon memperkuat literasi keuangan dan kapasitas generasi muda melalui kegiatan “Lentera Pemuda: Memahami Tantangan, Membangun Kapasitas, Menjawab Masa Depan”.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa (11/8/2026), tersebut diikuti 100 pelajar dan mahasiswa di Kota Ambon. Program ini digelar sebagai upaya membekali pemuda dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, dinamika ekonomi, serta berbagai tantangan sosial.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, yang mewakili Manajer Senior PEPKLMST KOJK Provinsi Maluku, Deni Iswanto, mengatakan pemuda merupakan aset penting daerah yang harus terus dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu berperan dalam pembangunan.

“Pemuda perlu mampu mengenali diri dan melihat peluang, menggunakan media sosial secara positif, serta mengelola keuangan dengan bijak dan waspada terhadap pinjaman online ilegal,” ujar Deni.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan melalui telepon genggam, mulai dari membuka rekening, berinvestasi, berbelanja hingga memperoleh pembiayaan.

Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital. Karena itu, pemuda dinilai perlu memiliki pemahaman yang baik agar tidak mudah menjadi korban penipuan maupun layanan keuangan ilegal.

Deni mengungkapkan, berdasarkan data periode Januari hingga 30 Juni 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 238 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai swasta ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya yang tersebar di sejumlah situs dan aplikasi.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada periode yang sama telah menerima 608.167 laporan. Dari penanganan tersebut, jumlah dana yang diblokir mencapai Rp674,1 miliar, sedangkan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar.

OJK pun mengingatkan generasi muda untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan.

Prinsip Legal berarti memastikan lembaga atau produk keuangan yang ditawarkan telah memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara Logis berarti menggunakan akal sehat dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar, cepat, dan seolah-olah tanpa risiko.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama, yakni “Pandangan Pemuda: Kenali Masalah, Manfaatkan Peluang, Hadapi Tantangan”, “Penggunaan Media Sosial yang Positif: Terang di Dunia Digital”, serta “Pengelolaan Keuangan, Waspada Pinjaman Online Ilegal”.

Materi pengembangan kapasitas pemuda disampaikan Frangky J. Louth, SE., M.Sc., materi penggunaan media sosial secara positif oleh Rovel SE Ayal, sedangkan materi pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal disampaikan Fransina van Room.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta didorong untuk mampu mengenali potensi dan tantangan, memanfaatkan ruang digital secara produktif dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan keuangan.

OJK juga mendorong pemuda tidak hanya mampu melindungi diri dari risiko kejahatan keuangan digital, tetapi turut menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga, pertemanan, dan komunitas.

“Satu orang muda yang paham literasi keuangan dapat membantu melindungi satu keluarga dari kerugian yang tidak perlu. Kami berharap para pemuda Kota Ambon hadir sebagai lentera di ruang digital: membangun dan tidak meruntuhkan, menenangkan dan bukan menambah kegaduhan,” kata Deni.

OJK Provinsi Maluku menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen dan masyarakat, serta penguatan kapasitas generasi muda.

Upaya tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi muda Maluku yang semakin cerdas secara finansial, adaptif terhadap perkembangan teknologi, produktif, dan memiliki daya saing di era digital. (**)

Pos terkait