Ambon,Wartamaluku.com – Dinas Kesehatan Kota Ambon terus memperkuat pelaksanaan skrining kanker serviks menggunakan metode Human Papillomavirus Deoxyribonucleic Acid (HPV DNA) di puskesmas dan klinik sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kanker leher rahim.
Program skrining ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim Tahun 2023–2030 yang bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kanker serviks melalui pemeriksaan dini yang lebih akurat dan terintegrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, M.K.M, menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining HPV DNA dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan layanan serta rujukan dan tindak lanjut bagi peserta skrining.
“Pelaksanaan skrining HPV DNA di puskesmas dan klinik mencakup perencanaan yang matang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan On the Job Training, serta pemantauan pelaksanaan di wilayah kerja masing-masing,” ujar dr. Johan Stefanus Norimarna saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kota Ambon juga melakukan koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran program. Hasil skrining disampaikan kepada peserta, dan bagi perempuan yang terdeteksi memiliki HPV risiko tinggi akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan, yakni RS Lemena, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
Selain penguatan layanan, Dinas Kesehatan Kota Ambon juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan usia sasaran, agar kesadaran terhadap deteksi dini kanker serviks semakin meningkat. Penguatan sistem pencatatan dan pelaporan terus dilakukan untuk memantau cakupan serta efektivitas program secara berkelanjutan.
Namun demikian, dr. Johan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan skrining di lapangan. Kendala utama yang dihadapi adalah budaya tabu dan rasa malu yang masih kuat di masyarakat, sehingga membuat sebagian perempuan enggan menjalani pemeriksaan.
“Masih ada ibu-ibu yang takut melakukan pemeriksaan karena khawatir menerima hasil positif. Selain itu, ada pandangan bahwa generasi terdahulu tidak pernah melakukan pemeriksaan tetapi tetap sehat,” jelasnya.
Tantangan lainnya adalah masih adanya larangan dari suami terhadap istri untuk mengikuti skrining kanker serviks. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan pendekatan yang lebih luas dengan melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, serta lintas sektor terkait.
Melalui penguatan layanan, edukasi berkelanjutan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Dinas Kesehatan Kota Ambon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya skrining kanker serviks terus meningkat, sehingga target eliminasi kanker leher rahim sesuai agenda nasional dapat tercapai. (WM/yk)





