Ambon,Wartamaluku.com – Desa Baru Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kini resmi menjadi lokasi berdirinya Koperasi Merah Putih pertama di Ambon. Pembentukan koperasi Merah Putih Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 tentang perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang di dasarkan pada asas kekeluargaan
Jadi Pemerintah Kota Ambon sangat serius dan berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat yaitu pembentukan koperasi merah putih pada seluruh desa di Indonesia”ujar Wali kota Ambon Bodewin Wattimena usai memimpin Upacara hari kebangkitan nasional, Selasa ( 20/05/25).
Oleh karena itu yang kita patut syukurlah bahwa semalam oleh kanwil hukum provinsi Maluku dan kadis koperasi dan juga Pemerintah negeri batu merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum koperasi merah putih di negeri batu merah lewat SK menteri hukum Republik Indonesia satu koperasi merah putih sudah dibentuk di Kota Ambon”ungkapnya
Apalagi proses ini b terus dilakukan, kita berharap di desa negeri dan kelurahan yang ada di Kota Ambon segera untuk dibentuk. Dengan hadirnya koperasi ini ada lagi penambahan koperasi Merah Putih yang kita bentuk dan Pemerintah Kota Ambon ingin ada lagi tambahan 50 koperasi merah putih di desa negeri kelurahan di Kota Ambon i”pungkasnya.(*)