Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar High Level Meeting bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku, Bank Maluku Maluku Utara (Malut), untuk mempercepat penerapan pembayaran retribusi secara non tunai di Kota Ambon.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulete selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Ambon.
Kegiatan yang berlangsung pada 14/07/2026 di Ruang Rapat Sekretaris Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun Nomor 1A Ambon.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim TP2DD Kota Ambon, BI Perwakilan Maluku, Bank Maluku Malut, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta langkah-langkah strategis untuk mendorong pembayaran retribusi daerah secara digital.
Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulete menegaskan bahwa implementasi ETPD terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Karena itu, Pemkot Ambon terus mendorong seluruh OPD pengelola penerimaan daerah untuk menerapkan pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai.
“Kerja sama lintas stakeholder sangat dibutuhkan untuk meningkatkan transaksi pembayaran non tunai di Kota Ambon,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim TP2DD Kota Ambon memaparkan capaian ETPD Kota Ambon yang telah mencapai 97,5 persen, tertinggi di Provinsi Maluku.
Selain itu, Pemkot Ambon saat ini juga tengah mengikuti Championship Mini yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku serta melakukan penginputan perkembangan ETPD Semester I Tahun 2026.
Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa implementasi ETPD di Kota Ambon masih menghadapi kendala pada aspek pelaksanaan di lapangan. BI menilai sebagian pembayaran retribusi daerah masih dilakukan secara tunai sehingga perlu percepatan digitalisasi.
BI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan ETPD di Kota Ambon melalui berbagai program pendampingan dan sosialisasi, termasuk mengajak Pemkot Ambon mendukung gerakan ASN Go Digital.
Selain itu, BI juga mengingatkan pentingnya penginputan data pelaksanaan ETPD Semester I Tahun 2026 serta mendorong Bank Maluku Malut untuk terus berkolaborasi dalam pengembangan digitalisasi transaksi daerah.
Di sisi lain, Bank Maluku Malut menyatakan kesiapan penuh untuk membantu Pemkot Ambon dalam pengembangan sistem pembayaran retribusi daerah berbasis digital.
Bank daerah tersebut juga mengajak ASN dan masyarakat Kota Ambon untuk memanfaatkan layanan mobile banking sebagai bagian dari transformasi transaksi non tunai.
Bank Maluku Malut juga siap memfasilitasi pembayaran retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan Kota Ambon.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa Bank Maluku Malut bersama OPD pengelola retribusi daerah akan segera melakukan kerja sama dan persiapan teknis penerapan pembayaran retribusi secara non tunai pada tahun 2026.
Program tersebut mencakup Retribusi Tempat Pelelangan Ikan yang dikelola Dinas Perikanan, Retribusi Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Retribusi Tempat Penambatan Kapal di Pelabuhan Enrico yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Selain itu, para pihak juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Klinik Mata Vlissingen Passo dan BLUD Puskesmas Hutumuri guna membahas implementasi sistem pembayaran layanan kesehatan secara non tunai.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Ambon berharap digitalisasi pembayaran retribusi daerah dapat semakin optimal, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan kemudahan dan keamanan transaksi bagi masyarakat. (WM/yk)
