Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, kamis, 17/07/2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan mempercepat pencapaian target inklusi serta literasi keuangan di tingkat daerah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT., dan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si. Hadir pula Kepala OJK Provinsi Maluku Andi Muhammad Yusuf, perwakilan Bank Indonesia, KPPN, pelaku industri jasa keuangan, dan sejumlah pemangku kepentingan daerah lainnya.
Dalam pleno tersebut menghasilkan kesepakatan empat pilar strategis TPAKD Kota Ambon Tahun 2025, yakni:
Pengembangan Ekonomi Daerah melalui UMKM naik kelas, pelaku usaha perempuan dan disabilitas, serta ekonomi kreatif,
Perluasan Akses Keuangan, termasuk program Kredit Melawan Rentenir, Kredit Ultra Mikro, KEJAR, dan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,
Digitalisasi UMKM melalui penguatan penggunaan QRIS oleh pelaku usaha lokal,
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, termasuk pemanfaatan produk keuangan syariah dan pasar modal.
Menurut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, visi pembangunan daerah harus selaras dengan misi TPAKD, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tiga fokus program prioritas Pemkot meliputi pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui UMKM, penguatan ekonomi kreatif lewat Ambon City of Music, serta pemberdayaan pemuda lewat pelatihan digital marketing.
Sementara itu, Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan adalah bagian dari target nasional RPJPN 2025–2045 dengan sasaran 91% inklusi keuangan pada 2025. Ia menyoroti bahwa Kota Ambon memiliki kinerja ekonomi positif dengan pertumbuhan 5,96% di 2024 dan 5,25% pada triwulan I 2025. Namun, rasio kredit terhadap PDRB masih 54,81%, menandakan potensi pengembangan akses pembiayaan masih sangat luas.
Sebagai inovasi, TPAKD Kota Ambon akan menyusun konsep Kredit Melawan Rentenir berbasis subsidi bunga dari Pemkot Ambon yang ditargetkan terlaksana pada 2026. Di akhir kegiatan, Sekkot dan Kepala OJK menyampaikan apresiasi atas kerja sama aktif seluruh pihak dan menegaskan bahwa evaluasi capaian program akan dilakukan pada akhir 2025.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, TPAKD Kota Ambon berkomitmen menjadikan Ambon sebagai contoh keberhasilan inklusi keuangan di wilayah Indonesia Timur, sekaligus mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045. (WM/tim).