DPRD Maluku Akan Panggil OPD Bahas Kebutuhan BBM untuk Kuota 2027

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Maluku sebagai dasar pengusulan kuota tahun anggaran 2027.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, usai rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Maluku di ruang Komisi II DPRD, Rabu (22/4/2026).

Irawadi menjelaskan, pemanggilan OPD dijadwalkan berlangsung setelah tahapan pengawasan DPRD rampung, yakni pada awal hingga pertengahan Juni 2026. OPD yang akan diundang meliputi Dinas Pertanian, Perdagangan, Kelautan dan Perikanan, Perhubungan, hingga Koperasi.

“Tujuannya untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku, sehingga pengajuan kuota 2027 lebih akurat dan sesuai kebutuhan riil di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan data tersebut juga penting untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi dalam distribusi BBM di tingkat kabupaten/kota.

Ia menyoroti keterbatasan penyalur BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite di sejumlah wilayah yang masih menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi energi.

“Penyalur BBM bersubsidi itu terbatas, sehingga perlu ada percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa lebih merata,” katanya.

Lebih lanjut, Irawadi menjelaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi memiliki mekanisme ketat, termasuk sistem pelaporan online harian. Namun, kendala jaringan di beberapa wilayah kerap menjadi hambatan teknis.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi oleh pelaku usaha penyalur, mengingat BBM merupakan komoditas strategis milik negara yang tidak semata berorientasi pada keuntungan.

“Ini bukan sekadar bisnis, tapi juga fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” tegasnya.

DPRD Maluku juga berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, khususnya di daerah yang belum memiliki SPBU.
Terkait ketersediaan stok, Irawadi menyebut pasokan BBM dari Pertamina saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan 27 hingga 28 hari ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Pos terkait