DPRD Maluku Dukung Penuh Rencana Pemekaran Kota Lease

Ambon,Wartamaluku.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kota Lease sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Sikap itu disampaikan setelah komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut menerima Tim Konsorsium Pemekaran Lease, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku Kamis (13/11/2025).

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan seluruh persyaratan administrasi untuk pembentukan DOB Kota Lease telah dinilai lengkap. “Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pengusulan, Komisi I akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku guna menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 daerah otonom baru lainnya ke pemerintah pusat.

“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” katanya.

Selain dukungan administratif dan politik, DPRD juga menyiapkan langkah terkait pendanaan. Solichin menyebut Komisi I akan memanggil Sekretaris Daerah untuk membahas alokasi anggaran bagi persiapan daerah otonom baru.

“Ketika surat keputusan sudah dikeluarkan, maka harus ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya,” tambahnya.

Salah satu anggota Tim Konsorsium Lease, Saleh Wattiheluw, mengungkapkan perjuangan pemekaran Lease telah berlangsung lebih dari satu dekade. Usulan itu sebelumnya telah masuk dalam Keputusan DPRD Maluku Nomor 16 dan 126, yang menetapkan 13 DOB di Maluku.

“Gubernur sebenarnya telah mengajukan usulan 13 DOB itu ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja prosesnya terhenti. Karena itu, kami kembali datang ke DPRD untuk meminta agar Komisi I mengeluarkan keputusan rekomendasi lanjutan,” ujarnya.

Wattiheluw menilai DPRD memegang peran penting dalam memastikan dukungan anggaran. Ia menyebut Pemda dan DPRD pernah menyiapkan Rp1,3 miliar pada periode sebelumnya untuk mendukung proses 13 DOB.

“Kita berharap dukungan anggaran bisa kembali disiapkan agar proses administrasi dan kelengkapan data dapat diperbaharui,” tambahnya.

Anggota Komisi I, Wahid Laitupa, menegaskan pemekaran tidak hanya untuk Lease, tetapi juga untuk wilayah lain di Maluku yang membutuhkan otonomi baru. “Pemekaran adalah bentuk keadilan bagi Maluku, karena dibanding provinsi lain, kita masih sangat tertinggal,” katanya.

Sementara itu, Akmal Solisa menegaskan pihaknya siap memperjuangkan rekomendasi dan anggaran dalam APBD. “Gerakan ini harus cepat karena menyangkut masa depan masyarakat Lease dan daerah lainnya,” ujarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Edison Sarimanela, menyebut Tim Konsorsium Lease sebagai tim paling solid dibanding daerah lain. Ia memastikan anggaran untuk pemekaran akan dititipkan dalam pembahasan APBD Murni 2026.

“Komisi I sudah sepakat mendukung secara politik dan administratif. Dalam APBD 2026, kami akan menitipkan anggaran khusus untuk mendukung tim pemekaran,” katanya.

Ketua Konsorsium DOB Kota Lease, M.J. Septeno, mengatakan perjuangan pembentukan DOB Pulau-Pulau Lease telah berlangsung hampir dua dekade. Ia berharap dukungan politik DPRD dapat membuka jalan menuju realisasi daerah otonom baru. “Kalau Tuhan berkehendak dan moratorium dibuka, kami sudah siap,” ujarnya.

Kota Lease rencananya akan meliputi Saparua, Nusalaut, dan Pulau Haruku. Septeno menyebut seluruh dokumen telah dipersiapkan untuk diajukan jika pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran.

“Semoga perjuangan ini terwujud demi kemajuan masyarakat Pulau-Pulau Lease,” katanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *