DPRD Maluku Gelar Paripurna, Ranperda LPJ Gubernur Maluku Tahun 2024

Ambon– Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku pada Rabu (2/7/2025) itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun didampingi Gubernur Hendrik Lewerissa, Wagub Abdulah Vanath, Wakil ketua Fauzan Rahawarin, Jhon Lewerissa dan Abdullah Asis Sangkala.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun menekankan pentingnya agenda ini dalam kerangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap kebijakan dan program pembangunan yang dibiayai oleh APBD harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui lembaga DPRD sebagai wakil rakyat,” ujar pimpinan sidang.

Dokumen LPJ APBD 2024 diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Evaluasi atas dokumen tersebut akan dilakukan berdasarkan indikator kinerja, hasil pengawasan, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini wajib disampaikan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan Pemprov Maluku tahun anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian luar biasa karena kita berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut, sejak tahun anggaran 2019,” ujar Gubernur

Adapun realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,08 triliun atau 94,18 persen dari target Rp3,27 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp652,24 miliar, dana transfer Rp2,42 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp4,89 miliar.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,04 triliun dari pagu Rp3,23 triliun atau sebesar 93,95 persen. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional Rp2,36 triliun, belanja modal Rp384,44 miliar, belanja tidak terduga Rp77,3 juta, dan belanja transfer Rp279,50 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp98,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136,67 miliar untuk pelunasan pokok utang. Setelah memperhitungkan defisit pembiayaan sebesar Rp38,35 miliar, Pemprov Maluku mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp5,46 miliar.

“Dengan memperhatikan kondisi fiskal yang ada, total kewajiban pemerintah daerah sebesar Rp726,61 miliar dan total ekuitas mencapai Rp6,519 triliun,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disetujui demi kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku,”ungkapnya

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

“Waktu kita tinggal satu bulan. Kami mendorong agar dokumen RPJMD segera disampaikan untuk dilakukan pembahasan dan penetapan sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan,” tegas pimpinan DPRD.

RPJMD menjadi acuan strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek maupun menengah, sekaligus dasar dalam pengalokasian anggaran berdasarkan visi dan misi kepala daerah.(WM/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *