Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan capaian digitalisasi transaksi dan memperbaiki posisi dalam ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat nasional.
Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak Kota Ambon, Rudi S. Heljanan, Selasa (21/07/2026), mengatakan Pemkot Ambon saat ini masih mengikuti Championship Mini TP2DD yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan dilakukan penilaian setiap triwulan.
Menurutnya, pengumuman pemenang untuk semester kedua tidak dilakukan pada triwulan ketiga, melainkan akan diakumulasi dan diumumkan pada akhir tahun, tepatnya pada Desember 2026.
“PR yang masih urgen bagi Kota Ambon adalah posisi kita dalam Championship TP2DD yang diakomodasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini Kota Ambon masih berada di peringkat tiga hingga empat dan masih tertinggal dari Kota Tidore yang berada di posisi kedua,” ujar Heljanan.
Menurut Heljanan, hasil evaluasi bersama Bank Indonesia Provinsi Maluku pada 11 Juni 2026 di Balikpapan mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan Ambon belum mampu meningkatkan peringkatnya.
Pertama, masyarakat Kota Ambon masih memiliki kebiasaan menggunakan uang tunai dalam bertransaksi. Kedua, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi yang menerapkan pembayaran secara tunai.
Ketiga, proses penginputan data untuk kebutuhan penilaian Championship TP2DD masih sering terlambat dan belum sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Meski demikian, Heljanan menyampaikan kabar baik terkait capaian ETPD Kota Ambon. Berdasarkan hasil penilaian, indeks ETPD Kota Ambon meningkat dari 96,5 persen pada tahun 2025 menjadi 97,5 persen pada tahun 2026, yang merupakan salah satu capaian tertinggi dalam pelaksanaan digitalisasi transaksi daerah.
“Ini menjadi kabar gembira bagi kita karena menunjukkan adanya peningkatan dalam implementasi ETPD di Kota Ambon,” katanya.
Untuk meningkatkan prestasi tersebut, Pemkot Ambon mendorong masyarakat dan seluruh OPD membiasakan penggunaan pembayaran non tunai dalam setiap transaksi. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas kanal pembayaran digital agar tidak hanya bergantung pada layanan perbankan tertentu.
“Ke depan kita ingin mengembangkan berbagai metode pembayaran digital seperti QRIS, GoPay, OVO, dan platform pembayaran lainnya agar pelayanan publik serta pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi lebih mudah bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Ambon telah meluncurkan sistem SP2D Online pada 10 Juni 2026. Selain itu, dalam waktu dekat Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon juga akan meluncurkan layanan pembayaran retribusi sampah secara non tunai.
Heljanan menambahkan, dalam pertemuan bersama Bank Indonesia Provinsi Maluku pada 14 Juli 2026, Pemkot Ambon juga membahas percepatan digitalisasi pembayaran retribusi daerah pada tiga sektor prioritas, yakni retribusi tambatan kapal yang dikelola Dinas Perhubungan di Pelabuhan Enrico, retribusi Rumah Potong Hewan yang dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta retribusi Tempat Pelelangan Ikan yang dikelola Dinas Perikanan.
Selain itu, Pemkot Ambon juga berencana memperluas penerapan pembayaran non tunai pada layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan, termasuk pada fasilitas kesehatan di Visensi dan Puskesmas Hutumuri.
“Kami sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Bank Maluku Malut untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan dan kerja sama lebih lanjut, sehingga seluruh layanan publik dapat semakin terdigitalisasi,” pungkasnya. (WM/yk).
