Hilangnya Dokumen DAK dan BOS, Komisi IV DPRD Maluku Gelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sebagai tindak lanjut atas dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hilang beberapa waktu lalu.

Sayangnya pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi IV Saoda Tethol, di rumah rakyat karang panjang, Ambon, Selasa (1/07/2025), berlansung secara tertutup. Bahkan Kepala Bidang (Kabid) SMK, sebagai pemilik dokumen yang hilang, tak nampak batang hidung (tidak hadir). Hanya terlihat Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy, Kepala Bidang SMA dan Kepala GTK.

Ketua Komisi IV Saoda Tethol kepada wartawan mengaku, dari rapat terungkap barang yang hilang bukan hanya 30 karung yang berisi dokumen DAK dan BOS Bidang SMK, melainkan ada juga beberapa dokumen milik Bidang SMA yang turut diambil.

Namun ketika ditanya motif terkait kejadian tersebut, kata Saoda sesuai penjelasan Kepala Dinas belum mengetahui pasti, karena masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Menyangkut dokumen yang hilang ini, kita belum tahu motifnya apa. Tadi kami minta dari Dinas, mungkin ada sedikit bocoran setelah dilaporkan, mungkin ada informasi balik dari pihak Dirkrimsus tapi belum ada. Jadi masih dalam penyelidikan,”ucapnya.

Untuk itu, ia mendukung penuh aparat kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas. Bukan hanya dengan periksa Satpam, penjaga ruang, tetapi juga pihak-pihak yang berkaitan dengan dokumen, dalam hal ini Kepala Bidang. Apalagi ada 8 karung berisi dokumen yang ditinggalkan, tentunya semakin mempermudah dalam proses penyelidikan, karena ada unsur tertentu.

“Prinsipnya kita dari komisi akan tetap mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, hingga ditetapkan pelaku,”tandasnya.

Lebih lanjut, jika dari hasil penyelidikan polisi berhasil menetapkan pelaku, maka harus tindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk ASN harus diberi hukuman berat.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas tidak mau berbicara terlalu banyak. Karena seluruh proses penyelidikan sementara dlakukan aparat kepolisian.

“Jadi tunggu saja penyelidikan dari Kepolisian. Bahkan Kabid SMK juga telah diperiksa, berarti lanjut,”ujarnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *