Ambon,Wartamaluku.com – Manajemen PT Batutua Tembaga Raya (BTR) akhirnya angkat bicara mengenai insiden kecelakaan kapal di kawasan perairan dermaga Jety desa Lurang Kecamatan Wetar Utara Kabupaten MBD yang terjadi sekitar satu bulan lalu.
Direktur Utama PT BTR Boyke Poerbaya Abidin menegaskan, peristiwa tersebut murni kecelakaan dan tidak terkait dengan pelanggaran sertifikasi maupun kelalaian pelabuhan.
“Kecelakaan ini murni. Tidak ada kaitan dengan persoalan sertifikat lain yang ada di pelabuhan kami,” ungkao Boyke dalam rapat bersama Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Dinas ESDM, dan Inspektur Tambang, di ruang rapat Komisi II, Selasa (21/10/2025).
Menurut Boyke, sejak kejadian tersebut, pihaknya langsung melibatkan tim profesional untuk menangani proses salvage atau pengangkatan kapal. BTR menggandeng perusahaan spesialis dari Jakarta yang berpengalaman dalam penanganan kapal tenggelam di tingkat internasional.
“Dalam pelaksanaannya, berbagai tahapan teknis telah dilakukan. Hingga kini, bagian depan kapal berhasil diangkat setelah dilakukan pemotongan, sementara bagian belakang masih dalam proses dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pengosongan muatan dan pengapungan tongkang dilakukan secara hati-hati oleh perusahaan jasa penyelamatan kapal yang dikontrak khusus dengan biaya tinggi, agar tidak menimbulkan kerusakan tambahan maupun risiko lingkungan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami paham ini menjadi perhatian banyak pihak. Karena itu, kami ingin menjelaskan secara terbuka agar tidak ada informasi simpang siur,” tambah Boyke.
Dalam pertemuan tersebut, PT BTR juga menyerahkan berita acara laporan mitigasi kepada Komisi II DPRD Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas insiden tersebut.
Turut hadir dalam rapat itu General Manager Operation PT BKP-BTR, Jimmy Bob Suroto, dan Acting Manager External Alffairs, Carlos L.Q. Pattiselanno yang memaparkan perkembangan teknis penanganan kapal di lokasi kejadian.(WM/tim)





