Jangan Mudah Tergiur, OJK Maluku Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Masyarakat

Ambon, Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan atau scam yang semakin beragam dan sulit dikenali di tengah perkembangan teknologi dan transaksi digital.
Peringatan tersebut disampaikan OJK Maluku melalui akun Instagram resminya, Senin (1/9/2026). Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu mengenali berbagai modus penipuan sekaligus mencegah terjadinya kerugian akibat kejahatan keuangan.
OJK menyebutkan, penipuan dapat terjadi kepada siapa saja dengan berbagai modus. Di antaranya melalui tawaran investasi, transaksi belanja online, hingga love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan atau kedekatan emosional dengan korban untuk memperoleh keuntungan.
“Penipuan (scam) dapat terjadi kepada siapa saja dengan berbagai modus. Mulai dari tawaran investasi, transaksi belanja online hingga love scam,” demikian informasi yang disampaikan OJK Maluku melalui akun Instagramnya.
Untuk membantu masyarakat mengenali berbagai bentuk penipuan, OJK menerbitkan Buku Saku Waspada Penipuan (Scam). Buku tersebut menjadi panduan bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri penipuan, mengenali modus yang digunakan pelaku, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari potensi kerugian.
Selain upaya pencegahan, masyarakat juga diharapkan mengetahui tindakan yang perlu dilakukan apabila menjadi korban penipuan atau menemukan aktivitas keuangan yang diduga merupakan kegiatan ilegal.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat maupun keuntungan yang tidak masuk akal. Masyarakat juga diminta selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan data pribadi kepada pihak lain.
Buku Saku Waspada Penipuan (Scam) dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengenali serta menghindari berbagai modus kejahatan keuangan.
Masyarakat dapat mengunduh Buku Saku Waspada Penipuan (Scam) melalui laman resmi OJK maupun mengakses kode QR yang tersedia dalam unggahan media sosial OJK Maluku.
OJK berharap edukasi tersebut dapat mendorong masyarakat menjadi lebih waspada, kritis, dan cermat dalam mengambil keputusan, terutama ketika menerima tawaran investasi, bertransaksi secara daring, maupun berkomunikasi dengan pihak yang belum dikenal.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, risiko menjadi korban penipuan diharapkan dapat ditekan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah semakin berkembangnya aktivitas keuangan dan transaksi digital. (WM/yk)

Pos terkait