Ambon,Wartamaluku.com – Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun, memastikan bahwa proses menuju Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Maluku akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPP PDIP.
“Kami sudah mengikuti fit and proper test di DPP, dan terus berkoordinasi sesuai jadwal yang ditentukan. Diperkirakan akhir Oktober ini konferensi daerah sudah harus dilaksanakan,” ujar Benhur Watubun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (13/10/2025).
Benhur menjelaskan, seluruh persiapan menuju konferda telah dilakukan dengan memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak. Ia menyebut, DPP PDIP telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk menjaring calon pimpinan melalui sistem yang menyerupai pemilu raya, dengan melibatkan seluruh 119 kecamatan di Maluku.
“Yang paling menentukan itu fit and proper test di DPP PDIP, dan semua sudah dilakukan. Kami berharap proses ini segera selesai sehingga akhir Oktober kita bisa konferda untuk menetapkan struktur DPD PDIP Maluku yang baru,” jelasnya.
Menurut Benhur, uji kelayakan sesuai surat DPP PDIP diikuti oleh lima nama, yakni dirinya, Andre Taborat, Nengsii Purmiasa, Samson Atapary, dan Abdullah Amin Buton. Hasil dari tahapan tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPP untuk menetapkan tiga nama sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 tentang pedoman rekrutmen dan penjaringan struktur partai.
“DPP akan mengirimkan kembali tiga nama, yaitu satu calon ketua DPD dan dua pendamping. Setelah itu, proses konferda akan dilanjutkan dengan mendengarkan laporan pertanggungjawaban DPD periode 2020–2025, menetapkan program strategis partai, melakukan evaluasi, dan menyusun struktur lengkap DPD PDIP Maluku periode 2025–2030,” ujar Benhur.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penentuan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP PDIP.
“Kewenangan kami di tingkat cabang dan daerah sudah selesai. Kini tinggal menunggu keputusan DPP. Apa pun keputusan partai, sebagai kader saya akan tegak lurus mengamankan seluruh keputusan DPP,” tegasnya.
Benhur menambahkan, penilaian terhadap calon ketua DPD merupakan domain DPP berdasarkan hasil penjaringan dan masukan dari bawah. “Kalau saya menilai diri sendiri itu subjektif. Tapi DPP pasti akan mengeluarkan keputusan yang objektif berdasarkan aspirasi dan hasil evaluasi struktural,” ungkapnya. (**)