Kabar Gembira, Harga Kopi Tuni Huamual Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

SBB, Wartamaluku.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor perkebunan daerah. Pemerintah Kabupaten SBB secara resmi meluncurkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Tuni Huamual di Pendopo Bupati SBB, Kamis (8/1/2026).

Kabar menggembirakan datang dari sektor kopi, khususnya bagi para petani yang tergabung dalam struktur MPIG Kopi Tuni Huamual. Harga biji kopi mentah (green bean) Kopi Tuni Huamual Kelas Satu atau kualitas super kini mencapai Rp120.000 per kilogram, meningkat signifikan dari harga sebelumnya sebesar Rp91.000 per kilogram. Kenaikan ini dinilai sangat kompetitif dan menjadi angin segar bagi peningkatan kesejahteraan petani kopi lokal.

Harga tersebut khusus berlaku bagi petani yang tergabung dalam struktur resmi MPIG Kopi Tuni Huamual, yang telah memperoleh perlindungan hukum Indikasi Geografis (IG). Bahkan, MPIG Kopi Tuni Huamual telah menerima Piagam Penghargaan atas Pendaftaran Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Piagam tersebut menjadi bentuk apresiasi negara sekaligus langkah awal menuju penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Tuni Huamual ke depan. Sertifikasi ini akan mengukuhkan Kopi Tuni Huamual sebagai produk unggulan daerah dengan kualitas, karakteristik, dan reputasi khas yang dipengaruhi faktor geografis serta kearifan lokal yang tidak dimiliki daerah lain.

Ketua Umum MPIG Kopi Tuni Huamual, Dev Kusaly, menegaskan bahwa harga Kopi Tuni Huamual dipastikan akan tetap stabil. Menurutnya, stabilitas harga ini didukung oleh perlindungan hukum Indikasi Geografis yang telah dikantongi.

“Perlindungan IG memastikan bahwa nama Kopi Tuni Huamual hanya boleh digunakan untuk produk yang berasal dari wilayah geografis Huamual dengan standar kualitas tertentu. Ini mencegah pemalsuan dan menjaga nilai ekonomi kopi kita, baik di pasar nasional maupun internasional,” jelas Dev.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten SBB, Asiz Sillouw, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan MPIG Kopi Tuni Huamual. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui regulasi daerah.

“Kami berharap pemangku kebijakan di Kabupaten SBB dapat segera menindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi komoditas unggulan kita, termasuk Kopi Tuni Huamual, agar hak petani dan kualitas produk tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan harga yang tinggi, stabilitas pasar, serta perlindungan hukum yang kuat, Kopi Tuni Huamual diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Seram Bagian Barat sekaligus membawa nama Maluku ke peta kopi dunia. (WM/yk)

Pos terkait