Komisi II DPRD Maluku Bahas Daftar Isian Masalah Bersama Mitra Kerja

Ambon, Wartamaluku.com – Setelah menyelesaikan tahapan pengawasan I dan II di 11 kabupaten/kota, Komisi II DPRD Provinsi Maluku kini melanjutkan agenda kerja dengan membahas Daftar Isian Masalah (DIM) bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, pada Senin, 30 Juni 2025.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (1/7/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan DIM secara tertulis kepada seluruh OPD terkait, dan seluruhnya telah memberikan jawaban resmi.

“Pengawasan tahap I dan II telah kami sampaikan dalam bentuk Daftar Isian Masalah, dan semua OPD telah menanggapinya,” ujar Irawadi.

Dari hasil pembahasan, lanjutnya, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan komisi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian administratif pada Dinas Kehutanan Maluku, terkait label pengadaan bibit untuk rehabilitasi hutan raya yang tercantum dalam Tahun Anggaran 2023, padahal semestinya dicantumkan untuk Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti keberadaan Balai Bibit Rumput Laut di Kabupaten Kepulauan Aru yang sejak diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2016 hingga kini tidak difungsikan.

“Rekomendasi kami, balai tersebut sebaiknya ditutup atau dialihkan ke lokasi lain yang lebih produktif. Karena selain keterbatasan anggaran daerah, program efisiensi dari pusat juga memengaruhi, sementara manfaatnya bagi masyarakat sangat minim,” jelasnya.

Irawadi juga menyinggung program bantuan energi terbarukan dan akses listrik masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Pada 2024, telah ada pengadaan sinar surya untuk sejumlah desa di Maluku Tengah seperti Haya, Tehoru, Hatu, Maneo Tinggi, dan Maneo Rendah, serta program pemasangan meteran listrik gratis bagi warga.

“Program ini sangat membantu, tetapi kami mendorong agar jumlahnya ditambah karena banyak warga belum menikmati listrik akibat biaya yang masih cukup tinggi,” pungkasnya.

Pembahasan DIM ini merupakan bagian dari upaya DPRD Maluku dalam memastikan tindak lanjut konkret terhadap temuan pengawasan di lapangan dan peningkatan pelayanan publik di daerah. (**)

Pos terkait