Komisi II DPRD Maluku Geram Dengan Sikap BKP – BTR

  • Whatsapp

Tiakur, Wartamaluku.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku geram dengan sikap Batutua Kharisma Permai – Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) yang berlokasi di pulau Wetar kabupaten Maluku Barat Daya.

Komisi II DPRD Maluku menilai Batutua Kharisma Permai – Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) sengaja mengulur- ulur waktu agar komisi II DPRD Maluku tidak berkunjung ke Wetar yang merupakan lokasi penambang.

Padahal agenda DPRD Maluku ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas – tugas di bidang pengembangan sumber daya alam yang bersinergi dengan kerja komisi II DPRD Provinsi Maluku.

Berdasarkan hal itu, komisi II DPRD Maluku ingin melaksanakan kunjungan kerja dan pertemuan guna membahas adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan sekaligus komisi II bisa meninjau secara langsung aktifitas penambangan yang ada pada Batutua Kharisma Permai – Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR).

Kunjungan tersebut pun dibatalkan dengan berbagai alasan dan hanya melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di kota Tiakur, namun dalam pertemuan tersebut hanya dengan perwakilan perusahaan yang ada di tiakur.

Ketua Komisi II Johan J. Lewerissa mengatakan kesal atas kehadiran hanya perwakilan perusahaan di kota Tiakur, padahal komisi II ingin melakukan pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan bukan hanya dengan perwakilan saja.

“Kita menunggu Batutua Kharisma Permai – Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) ini sudah dari jauh – jauh hari tetapi pihak perusahaan ini seperti sengaja menunda agenda kunjungan ini dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu hal ini menjadi pertanyaan kita ada apa sebenarnya di perusahaan ini. Kita menunggu mereka seperti menunggu Tuhan Allah turun ke dunia”. Tanya politisi partai Gerindra ini.

Akibat Batutua Kharisma Permai – Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) hanya diwakilkan maka agenda kunjungan dan pertemuan tersebut akan diundur dan diatur kembali. (WM).

Komentar Anda?

Pos terkait