Komisi III DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dengan Bank DKI

Ambon,Wartamaluku.com – Komisi III DPRD Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama antara Bank Maluku dan Bank DKI dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Progres kerja sama tersebut kini telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan bahwa dari hasil rapat bersama manajemen Bank Maluku, secara prinsip Bank DKI dinilai mampu menjalin kemitraan dan memenuhi persyaratan teknis.

“Tinggal OJK yang menilai kelayakan Bank DKI. Secara prinsip, mereka siap. Dari sisi kemampuan, Bank DKI mampu,” kata Rovik saat di temui di ruang kerjanya ,Rabu, (2/7/ 2025)

Rovik menjelaskan, sebelumnya sempat dibahas kerja sama dengan Bank Jabar, namun komitmen yang tidak merata dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara membuat opsi itu batal. “Akhirnya diputuskan dengan Bank DKI. Penandatanganan ke arah kerja sama sudah dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama KUB ini dilakukan untuk memperkuat posisi Bank Maluku, khususnya dalam memenuhi aturan OJK terkait modal inti perbankan.

“DPRD mendukung karena ini bagian dari upaya memenuhi syarat undang-undang. Secara modal dan laba, Bank Maluku masih dianggap sehat,” kata Rovik.

Skema KUB sendiri merupakan kebijakan OJK dalam konsolidasi perbankan agar bank daerah bisa bertahan dan bersaing di tengah ketatnya regulasi permodalan. Kerja sama Bank Maluku dan Bank DKI dipandang sebagai langkah strategis menjaga eksistensi bank milik daerah.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *