Konsorsium Desak DPRD Maluku Panggil Kapolda, Ungkap Tuntas Kasus Sianida

Ambon, Wartamaluku.com – Konsorsium masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku, Rabu (22/4), di depan Kantor DPRD Maluku.

Dalam aksi ketiga ini, mereka mendesak Komisi I DPRD Maluku segera memanggil Kapolda Maluku guna mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka. Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan DPRD memiliki kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk aparat penegak hukum.

“Ini sudah yang ketiga kalinya kami turun aksi. Kami datang ke DPRD karena DPRD punya kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” ujar Alwi dalam orasinya.

Menurutnya, kasus sianida tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat Maluku. Ia mengingatkan agar kepentingan bisnis tidak mengorbankan keselamatan rakyat.

“Kasus ini sudah jadi momok di masyarakat Maluku. Jangan sampai karena ini urusan bisnis, yang jadi korban adalah rakyat,” tegasnya.

Konsorsium juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang ditahan. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar yang turut terlibat,” tambah Alwi.

Hal senada disampaikan perwakilan konsorsium lainnya, Umar, yang mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti. Ia menyebut dari 300 kaleng sianida yang diamankan, hanya 46 kaleng yang tercatat secara resmi.
“Lalu 244 kaleng lainnya ke mana? Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti,” kata Umar.

Ia juga menyoroti belum ditindaklanjutinya dugaan keterlibatan empat oknum anggota polisi yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Empat oknum anggota polisi disebut dalam BAP, tapi sampai hari ini belum tersentuh hukum,” ujarnya.

Selain itu, Umar mengungkap adanya dugaan aktor utama di balik kasus tersebut.
“Dalam keterangan yang kami dapat, Haji Komar disebut sebagai aktor intelektual, bahkan ada transaksi miliaran rupiah,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menyatakan pihaknya akan mengagendakan rapat bersama Kapolda Maluku setelah pelaksanaan pengawasan tahap II yang dijadwalkan pada 29 April mendatang.

“Kami akan agendakan rapat dengan Kapolda Maluku. Karena itu kami berharap semua bukti dapat disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Dengan demikian, konsorsium berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan penanganan kasus sianida berlangsung transparan dan menyeluruh. (WM/yk)

Pos terkait