Ambon,Wartamaluku.com – Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku secara resmi akan melaksanakan Launching Kick Off Pencalegan Dini DPW PKB Maluku pada 10 Oktober 2026 mendatang.
Muhajirin Syukur Maruapey, selaku Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB Maluku menyampaikan bahwa Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PKB Maluku untuk menandai dimulainya pembukaan dan peluncuran resmi pendaftaran serta penjaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi Maluku, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Maluku.
Muhajirin yang juga Wakil Ketua DPW PKB Maluku Bidang Pemetaan Dapil menambahkan bahwa, Pelaksanaan pencalegan dini ini merupakan bagian dari langkah strategis LPP DPW PKB Maluku dalam membangun sistem rekrutmen politik yang lebih terencana, terbuka, dan memiliki waktu persiapan yang cukup bagi seluruh bakal calon yang akan mengikuti proses pencalegan. Ungkapnya kepada wartawan, kamis 01/10/2026.
Menurutnya, melalui pencalegan dini, PKB Maluku memberikan kesempatan yang lebih panjang untuk merekrut dan menjaring figur-figur potensial, baik yang berasal dari internal partai maupun tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, tokoh agama, perempuan, aktivis, profesional, pengusaha, serta generasi muda yang memiliki kepedulian dan keinginan untuk berkontribusi melalui jalur politik.
Dikatakan, selain menjadi ruang penjaringan calon, pencalegan dini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para bakal calon mempersiapkan diri secara lebih matang, termasuk dalam memetakan daerah pemilihan (dapil), membangun basis sosial, menyusun agenda kerja, serta mempersiapkan strategi pemenangan sejak jauh hari.
LPP DPW PKB Maluku juga menempatkan aspek administrasi sebagai bagian penting dalam proses pencalegan. Dengan dimulainya proses lebih awal, para bacaleg memiliki waktu yang cukup untuk memastikan kelengkapan dan validitas dokumen administrasi, kesiapan pribadi, mental, serta kemampuan pembiayaan politik sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon anggota legislatif secara resmi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di sisi lain, pencalegan dini menjadi bagian dari upaya PKB Maluku untuk menunjukkan kepada publik bahwa mesin organisasi dan struktur Partai Kebangkitan Bangsa di Maluku terus bergerak, bekerja, dan melakukan konsolidasi politik secara terukur.
TERBUKA UNTUK INTERNAL PARTAI DAN TOKOH POTENSIAL DI LUAR PARTAI
Dalam pelaksanaan pencalegan dini ini, PKB Maluku membuka kesempatan kepada dua kelompok utama.
Pertama, pengurus dan kader partai mulai dari tingkat DPW, DPC hingga ranting yang memiliki kapasitas, komitmen dan kesiapan untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif.
Kedua, PKB Maluku membuka ruang seluas-luasnya bagi tokoh perempuan, akademisi, aktivis, profesional, pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda Milenial dan Gen Z yang memiliki gagasan, kepedulian terhadap masyarakat dan keinginan untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur politik.
Keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen PKB Maluku untuk menghadirkan proses rekrutmen politik yang dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dan memberikan ruang kepada figur-figur potensial untuk mengambil bagian dalam perjuangan politik melalui lembaga legislatif.
AKAN DILANJUTKAN DI TINGKAT DPC
Launching Kick Off Pencalegan Dini yang dilaksanakan oleh LPP DPW PKB Maluku ini tidak berhenti pada tingkat provinsi. Proses tersebut selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat DPC PKB Kabupaten/Kota se-Maluku.
Pelaksanaan di tingkat DPC diharapkan dapat memperkuat proses penjaringan hingga ke daerah, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat di masing-masing wilayah untuk mengenal dan mengikuti proses pencalegan dini PKB.
Dengan dimulainya pencalegan lebih awal, LPP DPW PKB Maluku berharap seluruh proses penjaringan, seleksi, pembinaan dan persiapan bakal calon dapat dilakukan secara lebih terukur dan sistematis.
Kick Off Pencalegan Dini ini menjadi langkah awal PKB Maluku dalam mempersiapkan sumber daya politik dan figur-figur legislatif yang memiliki kapasitas, integritas, kedekatan dengan masyarakat serta kesiapan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui lembaga legislatif. (WM/yk)
