Melki Frans Resmi Daftar Balon Bupati MBD di DPW Partai NasDem

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans resmi mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya di Partai NasDem Selasa 18/09/2019.

Kedatangannya diterima langsung oleh Ketua DPW Hamdani Laturua dan pengurus partai NasDem lainnya.

Usai mendaftar, Frans menjelaskan niatnya untuk maju sebagai Balon Bupati karena Dia melihat, ada banyak Persoalan yang terjadi di MBD. Oleh sebab itu, sebagai anak MBD yang pernah mengabdi sebagai wakil rakyat dari daerah Pemilihan MBD kurang lebih selama 10 tahun dirinya merasa sudah cukup pengalaman dalam membangun MBD kedepan.

Frans membeberkan, dirinya pernah menjadi ketua komisi B DPRD Provinsi Maluku, ketua komisi A, Plt ketua Fraksi dan itu sudah cukup bekal untuk membangun MBD.

“Saya hanya ingin kembali untuk menerapkan pengalaman – pengalaman saya selama 10 tahun sebagai wakil rakyat dan saatnya saya kembali sebagai kepala daerah agar masyarakat di MBD yang jumlahnya tidak terlalu banyak dengan potensi Sumber Daya Alam yang ada kita bisa segera keluar dari jeratan – jeratan kemiskinan,” ungkap Frans kepada wartawan di kantor DPW Partai NasDem, selasa, 24/9/2019.

Frans juga memilih mendaftar di partai NasDem karena selain partai Nasdem memiliki 3 kursi, partai ini juga orang-orang sangat militansi dari Partai Nasdem. Karena itu, “saya percaya kalau Demokrat dan Nasdem berkoalisi Kita akan memenangkan pertarungan di MBD,” tuturnya.

Sedangkan untuk pasangan wakil, kata Frans diserahkan sepenuhnya kepada partai.
“Saya daftar sebagai calon Bupati jadi untuk pasangan wakil saya serahkan kepada partai. Siapa yang mau berpasangan dengan saya, silakan Partai Nasdem menggodok kalau ada kadernya atau orang-orang yang dipercaya oleh NasDem silakan,” kata Frans.

Sementara menurut Ketua DPW Partai NasDem Hamdani Laturua mengatakan Partai NasDem membuka ruang seluas-luasnya untuk putra-putri terbaik Provinsi Maluku yang berkeinginan untuk berkompetisi dalam proses pemilihan kepala daerah diberikan ruang untuk melakukan pendaftaran baik di kantor DPW maupun di DPD yang ada di Kabupaten.

“Proses pentahapannya pun pertama dilakukan pendaftaran dan selanjutnya dilakukan pengembalian semua berkas yang diperoleh pada saat pendaftaran dan selanjutnya partai akan melakukan verifikasi berkas dan sampai pada tahap pleno Dewan Pimpinan Daerah dan Wilayah. Apabila semua tahapan itu selesai maka akan diberikan rekomendasi kepada yang terbaik,” ujar Laturua. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *