Jakarta, Warta Maluku – Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk membeli saham PT Freeport Indonesia yang harga divestasi sahamnya telah diajukan beberapa hari lalu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai informasi Freeport telah menyerahkan harga penawaran divestasi 10,64 persen saham senilai US$1,7 miliar kepada pemerintah dua hari sebelum batas waktu terakhir yang jatuh hari ini, Kamis (14/1).
ebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan Freeport telah menawarkan saham sesuai ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 yaitu 10,64 persen.
Disebutkannya sesuai valuasi yang dilakukan oleh Freeport, total nilai valuasi saham yang dimiliki Freeport mencapai US$16,2 miliar. Dengan demikian, harga penawaran Freeport untuk mendivestasikan 10,64 persen sahamnya sekitar US$1,7 miliar.