Muchlasin: OJK Hadir untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan komitmen OJK untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Muchlasin usai kegiatan serah terima jabatan Kepala OJK Provinsi Maluku yang berlangsung di Kantor OJK Maluku, kawasan Karpan, Ambon, Senin (18/5/2026).

Menurut Muchlasin, OJK bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat melanjutkan berbagai program kolaborasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama dalam mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan OJK bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu lembaga. Karena itu, OJK bersama pemerintah daerah akan melakukan pemetaan sektor-sektor prioritas yang potensial untuk dikembangkan di Maluku.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat program literasi dan edukasi keuangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan legal.

Muchlasin menuturkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK memiliki tugas dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi kepada masyarakat.

“OJK memiliki tanggung jawab besar, mulai dari pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, hingga edukasi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan maupun investasi ilegal di sektor jasa keuangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa OJK terus memperkuat upaya pemberantasan investasi ilegal melalui satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai stakeholder terkait.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas di sektor jasa keuangan secara aman dan terlindungi.

“Kami bersama aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terus menjaga masyarakat agar dapat menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dengan jauh lebih aman,” tandasnya. (WM/yk)

Pos terkait